TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah kurun waktu lima jam, tim buruh sergap dari Polsek Urban Kotamobagu berhasil menangkap Gun (21) tersangka penganiayaan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Selasa (17/11).
Tersangka GUN (21) berhasil di amankan ke Setelah melakukan penganiayaan terhadap FS (17) dan RI (19), warga Kampung Baru dengan senjata tajam (Sajam) sehingga kedua korban mengalami luka serius.
“Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian dada dan perut sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit di Manado,” ungkap Kapolsek Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus Selasa (17/11).
Tubagus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 01.00 dini hari. Saat menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tersangka sudah berhasil kita tangkap dan kurun waktu 5 jam dan saat ini sudah berada di ruang tahanan Polsek Kotamobagu,” ungkapnya. (Rez)