TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – RT alias Romel (40) dilaporkan anak kandungnya sebut saja Melati (12) ke Polsek Urban Kotamobagu. Gadis cilik yag masih duduk di bangku kelas IV SD ini, ternyata menjadi korban pencabulan ayah kandungnya.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus usai menerima laporan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sejak Melati masih duduk di bangku kelas V SD dan kemudian terus berulang hingga 4 November lalu.
“Kejadian ini baru terungkap saat Melati melaporkan apa yang dialaminya kepada salah satu anggota Polsek Urban Kotamobagu, yang tinggal tak jauh dari rumah korban,” kata Efendy Selasa (10/11) .
Efendy mengatakan, korban saat itu sudah tidak mau pulang ke rumah. Ia takut akan bertemu dengan ayahnya. “Setelah dibujuk akhirnya bocah itu mengaku jika telah dicabuli ayah kandungnya berulang kali,” tambah Efendy.
Meski terjadi berulang kali Ibu Melati tak tahu menahu seakan tak percaya. “Ibu Melati rupanya tak percaya.Akhirnya datang bersama ke Polsek sekaligus melapor Selasa (10/11).
Laporan langsung ditindaklanjuti polisi dengan menjemput Romel di rumahnya. Saat diperiksa, tersangka langsung mengakui semua perbuatannya. Kejadian pertama terjadi pada 2014 lalu di belakang sebuah tower, di Kelurahan tersebut. Rupanya tersangka ketagihan dan melanjutkan perbuatan bejatnya secara berulangkali.
“Terakhir tersangka melampiaskan nafsu bejatnya pada 4 November di dalam rumah,” aku Romel.
Setelah ditanya soal latar belakang pekerjaan, Romel sendiri merupakan tenaga kontrak di instansi pemerintah Kota Kotamobagu. Sudah hampir setahun perbuatan tersebut dilakukannya namun Melatik takut melapor kepada ibunya. (Rez/Has)