• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Propam Polres Selidiki Oknum Anggota Buser

Redaksi by Redaksi
30 September 2015
in Hukrim
0
Propam Polres Selidiki Oknum Anggota Buser
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Propam Polres Bolmong, terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan okum anggota Buser kepada Alfian Mokodompit warga Gogagoman yang terjadi Minggu (27/9).

Kasi Propam Polres Bolmong IPDA Eddy Santosa mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan oknum JL. Itu terkait laporan Alfian atas dugaan penganiayaan. “Mulai dari hasil visum dan berbagai data lainnya,” kata Eddy.

Akan tetapi menurutnya, penanganan pada Propam atas laporan warga Kelurahan Gogagoman, ini masih menunggu hasil pemeriksaan penanganan oleh SPK.

“Kasus ini tengah di tangani oleh penyidik tindak pidana umum, karena juga selain di Propam kasus ini juga di laporkan di SPK. Jadi Propam menunggu hasil penanganan lewat tindak pidana umum,” terang Eddy.

Menurutnya dalam penanganan Propam atas penangan tindak disiplin anggota kepolisian, nantinya, akan diputuskan melalui sidang kode etik anggota.

“Dalam putusan sidang bagi anggota yang melanggar kode etik, ada enam item sanksi yang nanti akan diputuskan oleh pimpinan sidang yang biasanya di pimpin oleh Waka Polres Bolmong,” terang Eddy. (Mg2)

Tags: aniaya
Previous Post

Walikota Kotamobagu Kesal Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Next Post

Dukungan ke Pasangan H2M-Bersinar Bisa Capai 95 Persen

Next Post
Mayulu: Pemkab Bolsel akan Siapkan Segala Persyaratan Untuk Bandara

Dukungan ke Pasangan H2M-Bersinar Bisa Capai 95 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.