TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala sekolah SD Katolik Kotamobagu Y.Sugianti, dinilai lalai dalam menangani kasus pencabulan yang terjadi di sekolah yang dia pimpin.
Pasalnya, kejadian itu baru diketahui pada (25/9) dan baru dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Senin (28/9) oleh beberapa orang tua siswa . Ternyata dalam isi laporan tersebut, SP alias Uwe (49) sudah melakukan aksi pencabulan kepada delapan siswi.
Tragisnya, Kepsek, sudah mengetahui kejadian tersebut tidak melakukan tindakan serius.
“Sebenarnya kejadian itu sudah terjadi sejak bulan Agustus. Namun, ketika saya dan suami saya mengetahui hal itu, kami memanggil SP untuk dimintai keterangan. Namun pernyataan pelaku hanya baru mencium salah satu siswi dan memberinya uang,” ungkap Sugianti.
“Karena SP sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, saya fikir itu hal yang wajar. Kami juga sudah menegur SP untuk tidak melakukan hal itu lagi,” pungkas Sugianti.
Terpisah, perwakilan Yayasan YPK Pastor Kanisius Rumondor mengatakan, dirinya baru mengetahui kasus itu, dan segera mengadakan evaluai dengan kepala sekolah. “Kalau nanti kepala sekolah bersalah pihak yayasan akan memberikan sangsi sesuai dengan ketentuan berlaku,” tutupnya.
Saat ini kasus dugaan pelecehan sudah dilaporkan pihak orang tua siswa ke Polres Bolmong. Pihak orang tua keberatan dan meminta agar Sp diberikan ganjaran. (Mg2)