• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kardus Ikan Asin, Modus Baru Selundupkan Narkoba

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2015
in Nasional
0
Kardus Ikan Asin, Modus Baru Selundupkan Narkoba
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Modus penyelundupan narkoba kini semakin beragam, salah satunya adalah penyelundupan 15 kilogram sabu dan 22.000 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kardus berisi tumpukan ikan asin di Muara Baru, Jakarta Utara.

Paket sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Pakistan ini sengaja disembunyikan dalam tumpukan ikan asin agar tidak terendus anjing pelacak.

“Ini memang modus baru dan unik karena disembunyikan di tumpukan ikan asin. Anjing pelacak tidak bisa mengendus. Paling ikan asinnya yang diendus karena baunya lebih tajam,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/3).

Sabu itu dikemas dalam bungkus teh china warna emas yang dimasukkan dalam tiga kardus, kemudian pada bagian atasnya ditumpuk dengan ikan asin.

Deddy menduga sabu itu berkualitas tinggi karena warnanya putih bersih. “Sabu ini kualitas tinggi karena warnanya putih bersih, beda dengan sabu dari Malaysia yang biasanya putih kusam kemerahan,” jelasnya.

Menurutnya, paket sabu dan ekstasi ini dikirim dari Pakistan ke Malaysia kemudian ke Tanjung Balai Asahan, dan dikirim ke Muara Baru, Jakarta Utara, melalui paket kapal laut.

Deddy menambahkan, ikan asin itu baru digunakan saat berada di Tanjung Balai Asahan.

Dari hasil temuan itu, pihaknya berhasil mengamankan warga negara Pakistan, GS (34), sebagai pemilik sabu dan IA (45) yang berperan sebagai penunjuk jalan di Jakarta.

Deddy menjelaskan paket sabu dan ektasi itu rencananya akan dibawa ke rumah GS di kawasan Depok, Jawa Barat.

“GS ini sengaja mengajak IA sebagai penunjuk jalan karena GS tidak tahu jalan di Jakarta. GS punya istri orang Depok, jadi dia juga bisa Bahasa Indonesia.”

Ia memastikan GS merupakan bandar karena bisa membeli paket narkoba sebanyak itu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat 2, 112 ayat 3 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Pihaknya mengaku akan meningkatkan kerja sama dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai untuk menjaga pintu masuk pelabuhan di Indonesia.

“Sekarang ada 17 bandara dan 39 dermaga yang legal entry di Indonesia. Kita perketat penjagaan pelabuhan untuk mencegah masuknya narkoba seperti ini,” pungkasnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pameran Keramika 2015 Resmi Dibuka

Next Post

Wali kota: Tidak Mudah Lobi Dana di Pusat

Next Post
Wali kota: Tidak Mudah Lobi Dana di Pusat

Wali kota: Tidak Mudah Lobi Dana di Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.