TOTABUAN.CO — Seorang siswa SMP Negeri 5 Cikarang Utara mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan seorang guru di sekolah tersebut. Akibat kejadian itu, sang siswa berinisial RF (12) trauma dan takut untuk bersekolah.
Warga Kampung Cabang Tugu RT 02 RW 01, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, tersebut mengalami kekerasan yang diduga dilakukan gurunya pada Sabtu 10 Januari 2015.
FR mengaku dipukul oleh oknum guru mata pelajaran IPS lantaran tidak menuruti perintah untuk duduk tenang. “Saya ditampar dua kali, dan saat saya bilang ampun, dia malah pukul lagi,” ungkapnya.
FR menjelaskan, alasannya tidak menuruti perintah guru karena tak ada kursi untuk dirinya duduk. “Sebelum guru itu datang, kami habis kerja kelompok matematika. Pas dia datang, saya diminta duduk. Tapi, enggak ada kursi, saya bilang sama gurunya,” ujar dia.
Usai memukul FR, oknum guru tersebut langsung membeberkan alasannya yang tak segan memukul. “Jangankan anak murid, anak saya saja saya pukul sampai masuk rumah sakit,” kata FR meniru perkataan gurunya.
Mendapat perlakuan tersebut, RF menutup diri. Ia tak berani memberi tahu orangtuanya terkait pemukulan tersebut. Namun, orangtua FR mencurigai luka lebam yang ada di tubuh anaknya.
“Saya curiga tubuh anak saya memar dan biru-biru. Saya tanya, baru dia mengaku habis dipukuli gurunya,” ujar Zaenal Abidin (37), ayah FR.
Ia pun langsung membawa FR ke rumah sakit untuk diperiksa dan divisum. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara dan dirujuk ke Polresta Bekasi.
“Saya ke polsek diarahkan ke polres, sampai polres, diminta musyawarah,” jelas Zaenal.
Saat ini, ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti hal tersebut sesuai proses hukum. “Supaya diberikan efek jera dan tindakan tersebut tidak terulang lagi,” tuturnya.
Saat Okezone coba mengonfirmasi, pihak kepolisian belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
sumber : okezone.com