• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Sejarah

UPH dan Kemlu Ajak Mahasiswa Pahami Kompleksitas Perjanjian Internasional

Redaksi by Redaksi
17 November 2014
in Pendidikan & Sejarah
0
UPH dan Kemlu Ajak Mahasiswa Pahami Kompleksitas Perjanjian Internasional
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengajak mahasiswa terlibat dalam memahami kompleksitas persoalan perjanjian internasional.

Hal ini disampaikan Rektor UPH Dr (Hon) Jonathan L Parapak MEng Sc dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ferry Adamhat dalam seminar nasional “Undang-Undang Perjanjian Internasional” di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Senin (17/11).

“Harapan kita adalah mahasiswa fakultas hukum, baik di UPH maupun universitas lain yang hadir dalam seminar ini dapat memahami kompleksitas persoalan perjanjian internasional, apalagi yang berkaitan dengan sistem perundang-undangan kita,”ujar Jonathan dalam sambutannya.

Jonathan bersyukur karena baru pertama kali Kemlu mengadakan kerja sama dengan universitas swasta untuk mengadakan seminar nasional tentang perjanjian internasional. Selama ini, Kemlu melakukan seminar dengan universitas negeri. Dia pun berharap agar kerja sama ini tetap berjalan baik dalam bidang kajian dan penelitian terkait perjanjian dan hukum internasional.

“Ini sangat strategis untuk mempersiapkan kader-kader masa depan bangsa. Apalagi mahasiswa, khususnya di UPH ini, sangat lancar berbahasa Inggris dan selalu menang di forum internasional,” tuturnya.

Sedangkan Ferry Adamhar dalam keynote speech-nya, mendorong civitas akademika fakultas hukum UPH dan universitas lainnya melakukan kajian terkait sistem ketatanegaraan dalam hubungannya dengan hukum dan perjanjian internasional.

“Kita mendorong mahasiswa untuk melakukan kajian kaitannya sistem ketatanegaraan kita dengan hukum dan perjanjian internasional, sehingga terjadi konsistensi peraturan nasional dengan hukum internasional,” kata Ferry.

Konsistensi ini, lanjutnya, dapat mencegah terjadinya persoalan politis dan yurisdiksi antara bangsa Indonesia dengan negara lain dalam melakukan perjanjian internasional, sehingga bangsa Indonesia tidak dirugikan.

“Dalam melakukan perjanjian dengan negara lain, kita berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 11 serta kelaziman dan praktik hukum internasional untuk menciptakan kepastian hukum,” jelasnya.

Seminar yang dihadiri mahasiswa fakultas hukum UPH dan universitas lainnya ini juga menampilkan pembicara, yakni mantan Dubes RI di Jerman, Dr Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum UPH, Prof Dr Bintan R Saragih, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Prof Dr Harjono, Direktur Perjanjian Ekososbud Kemlu, Abdulkadir Jailani, dosen UPH,  Dr iur Damos Dumoli Agusman, dan peneliti, Novianti.

Seminar ini dibagi menjadi tiga sesi yang dipandu oleh masing-masing satu moderator, yakni dosen UPH Dr Henry Soelistyo,  Kasubdit Pengelolaan dan Penyimpanan Naskah Perjanjian Internasional, Abraham Lebelauw, dan Direktur Perjanjian Ekososbud Kemlu, Abdulkadir Jailani.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Bambang Pamungkas Menjauh dari Persija

Next Post

Menkes: Aturan Aktif Kartu BPJS akan Dianulir

Next Post
Menkes: Aturan Aktif Kartu BPJS akan Dianulir

Menkes: Aturan Aktif Kartu BPJS akan Dianulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.