Kasie Pidsus: Jika Keterangan Saksi Mengarah ke Pimpinan Daerah, Walikota Tatong Bara Akan Kita Panggil

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Penyelidikan kasus korupsi Pasar Kuliner terus dilakukan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kendati telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, namun sejumlah saksi terus dipanggil untuk diminta keterangan.

Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Kotamobagu Agus Susandi membenarkan pemanggilan sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, ada kaitannya dengan proyek tersebut.

“Iya benar, ada sejumlah saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Agus.

Agus mengatakan, terkait proyek tersebut, tidak menutup kemungkinan pimpinan daerah juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan jika hasil penggumpulan bahan dan keterangan mengarah ke pimpinan daerah.

“Kemungkinan bisa kita panggi. Tapi tergantung dari hasil keterangan para saksi saksi,” kata Agus.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen menambahkan, hingga kini penyelidikan kasus pasar Kuliner terus dikembangkan. Menurutnya tidak menutup kemunginan akan ada tersangka baru.

“Karena ini masih berproses dalam tahap penyidikan, pemanggilan saksi-saksi masih kami lakukan untuk didengar keterangannya,” ujar Meidy.

Diketahui kasus korupsi pasar kuliner telah menyeret 4 orangntersangka. Mereka diantaranya 2 aparatur sipil negara (ASN) yakni HA dan MM. Sedangkan dua tersangka lainnya tidak lain adalah suami istri yakni DD dan YS sebagai kontraktor.

Saat ini ke 4 tersangka telah ditahan dan titip di Rutan Kotamobagu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses