TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Bolmong tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling itu, dihadiri Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan SKPD, Camat dan kepala desa (Sangadi) Selasa 19 Juli 2022.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Satira Manoppo membacakan pemandangan enam fraksi di DPRD Bolmong. Enam fraksi itu yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat. Enam fraksi tersebut menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, masukan, saran, koreksi terhadap Ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Ada beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh fraksi – fraksi dalam pandangan umumnya akan jadi masukan dan bahan evaluasi kami dari eksekutif ke depan,” kata Limi.
Tak hanya itu, Limi juga menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemkab Bolmong dan semua pihak yang telah bekerja ikhlas dan tulus sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Catatan dari pandangan enam fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong kedepannya,” tandasnya Limi.
Diketahui, salah satu yang menjadi catatan fraksi diantaranya fraksi PDIP yakni PAD PDAM menurun dari 1 miliar menjadi 200 juta. Masalah pengelolaan aset daerah yang jadi catatan BPK RI, pelayanan kependudukan ditingkat desa, dan permintaan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkab Bolmong. Hal yang sama juga catatan pandangan fraksi lainnya seperti Nasdem untuk memperjelas masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel.(*)