• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Melihat Rekam Jejak Jimmy Sumendap Kontraktor RTLH Bolmong Yang Kini Kembali Menjadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2022
in Hukrim
0
Melihat Rekam Jejak Jimmy Sumendap Kontraktor RTLH Bolmong Yang Kini Kembali Menjadi Tersangka

Jimmy Sumendap saat akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

0
SHARES
489
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kejaksanaan Negeri Kotamobagu resmi menahan Jimmy Sumendap. Jimmy merupakan kontraktor proyek RTLH di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019.  Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Pemkab Bolmong.

Lantas siapa Jimmy Sumendap?

Berdasarkan rekam jejak, Jimmy merupakan mantan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pelayanan KTP  di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Tahun 2010 silam.

Ia didakwa bersalah dan diganjar 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah oleh hakim pengadlan Tindak Pidana Korupsi pada 9 April 2012 lalu.

Kasus tersebut, ikut menyeret GL yang merupakan Sekretatis Daerah serta 3 ASN lainnya.

Dari kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Kotamobagu  Cabang Dumoga mengamankan 2 unit mobil pelayanan KTP sebagai barang bukti.  2 unit mobil pelayanan dengan pagu senilai Rp690.767.000.  Proses tender lelang barang dan jasa, panitia menetapkan CV Empat Saudara sebagai pemenang.

Namun hasil pemeriksaan,  penyidik Kejaksaan menemukan kejanggalan atas pengadaan 2 unit mobil pelayanan tersebut. Yakni pembayaran sudah dilakukan seratus persen, namun 2 unit mobil belum ada nanti datang menyusul.

Jimmy saat berada di Mobil Tahanan Kejaksaan

Aksi Jimmy dalam pengadaan 2 unit mobil di Kabupaten Bolsel, hanya meminjam perusahan kakaknya Meynio Sumendap.

Ia nekat mencairkan dana tanpa sepengetahuan Dikrektur.  Jimmy nekat melakukan pemindahbukuan dari rekening daerah ke rekeningnya pada pencairan uang muka 30% pada 15 Nopember 2011.

Poroses penyidikan berjalan, dan akhirnya Jimmy ditahan dan ikut menyeret satu pejabat dan 3 ASN sebagai pemeriksa barang.

Dari rekam jejaknya, ternyata ditahun yang sama, Jimmy ikut jadi tersangka kasus korupsi pengadaan speed boat di dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bolsel.

Kasus itu juga, menyeret dua ASN.  Mereka adalah NG dan JK. Satu pejabat pembuat komitmen, dan satu lagi adalah mantan kepala dinas.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan speed boat.

Dari kasus itu, penyidik Kejaksaan Kotamobagu Cabang Dumoga menemukan bukti bahwa proses pengadaan tersebut fiktif. Dimana proses pencairan dana pada tahun anggaran 2010 itu, ternyata barangnya tidak ada. Dua unit speed boat diserahkan pada tahun 2011 itupun baru dilakukan atas desakan pihak dinas.

Jimmy menghirup udara segar setelah bebas menjalani hukuman penjara,. Namun penyakit Jimmy kembali kambuh pada 2019. Ia nekat membawa uang ratusan juta rupiah untuk  program RTLH di Kabupaten Bolmong untuk 50 kepala keluarga penerima bantuan. Pada kasus tersebut, 2 pejabat ikut terseret. Satu kepala dimas dan satu lagi kepala bidang.

Kini Jimmy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi RTLH dan saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (*)

Tags: Elwin Agustian KhaharJimmy SumendapKejaksaan KotamobaguKorupsi RTRL
Previous Post

Yasti Berbagi Bersama Anak Yatim

Next Post

Harta Kekayaan Walikota Tatong Bara Naik Lagi, Namun Kemiskinan di Kotamobagu Bertambah

Next Post
Harta Kekayaan Walikota Tatong Bara Naik Lagi, Namun Kemiskinan di Kotamobagu Bertambah

Harta Kekayaan Walikota Tatong Bara Naik Lagi, Namun Kemiskinan di Kotamobagu Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.