TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca dilaporkan kembali oleh Ormas Laskar Bogani Indonesia (LBI) ke Kejaksanaan Negeri Kotamobagu, kasus dugaan korupsi pasar Genggulang makin menarik diikuti..
LBI menduga, selain melibatkan HA alias Her yang tidak lain mantan Kadis Perindagkop dan SI alias Stev sebagai kontraktor, kasus tersebut diduga ikut melibatkan pejabat lain.
Menurut Wakil Ketua DPP LBI Denny Mokodompit, dalam kasus korupsi proyek pasar Genggulang, Her tidak sendiri. Sebagai perpanjangan tangan menduduki kepala dinas, Her tentu tidak bekerja sendiri.
Sinyalemen itu diperkuat kata Denny, karena Her hingga saat ini masih mendapat jabatan strategis di lingkup Pemkot Kotamobagu. Sinyal itu yang memperkuat dugaan ada keterelibat pejabat lain di proyek pasar Genggulang.
“Kami menduga demikian. Bahwa oknum mantan Kadis Her tidak sendiri. Dugaan kuat, ada keterlibatan pejabat lain di proyek Pasar Genggulang. Dan saya yakin ini telah dicium penyidik Kejaksaan,” kata Denny.
Denny mencontohkan, meski telah terjerat kasus korupsi dan sempat ditetapkan sebagai tersangka, Her masih mendapat posisi jabatan strategis di lingkup Pemkot Kotamobagu. Her dipercayakan sebagai Kepala Kantor Kesbangpol oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Dia yakin dengan diserahkannya bukti baru soal proyek pasar Genggulang, Kejaksaan Negeri Kotamoabagu akan mampu mengungkap dan menuntut secara hukum mereka-mereka yang terlibat ke Pengadilan. (*)