• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Proyek Tower RSUD Kotamobagu Ditargetkan Selesai Akhir Desember

Redaksi by Redaksi
6 November 2017
in Kotamobagu
0
Proyek Tower RSUD Kotamobagu Ditargetkan Selesai Akhir Desember
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan proyek pekerjaan dua gedung kembat tower A dan B rampung pada Desember 2017 ini. Dari hasil pemantauan, realisasi pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor sudah mencapai 60%.

“Jika dilihat dari progres yang ada, mingu ketiga Desember pekerjaan sudah selesai,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Alfian Hasan Senin (6/11).

Proses pekerjaan saat ini terus menjadi perhatian Walikota Kotamobagu Tatong Bara. Di mana usai memimpin apel kerja di RSUD Kotamobagu langsung melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Inilah yang menjadi harapan masyarakat. Jika pembangunan ini sudah rampung tentu pelayanan di rumah sakit akan semakin baik. Sebab akan ditunjang dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Saat ini kontraktor pelaksana dua mega proyek tersebut sedang menyelesaikan pekerjaan pemasangan mekanikal elektrikal.

Pekerjaan pembangunan dua gedung kembar itu dilaksanakan oleh dua kontraktor berbeda. Tower A dikerjakan oleh PT Karunia Jaya Sejati dengan anggaran sebesar Rp34,7 miliar,sedangkan Tower B dikerjakan PT Marga Dwitaguna dengan anggaran lebih dari Rp23 miliar. (**)

Tags: alfian hasanRSUD KotamobaguTatong Bara
Previous Post

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow Tutup Diklat PIM Tingkat III

Next Post

KPU Kotamobagu Umumkan Hasil Seleksi PPK

Next Post
KPU Kotamobagu Umumkan Hasil Seleksi PPK

KPU Kotamobagu Umumkan Hasil Seleksi PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.