• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Bakal Periksa Puluhan Anggota DPRD Sumut

Redaksi by Redaksi
14 September 2015
in Hukrim
0
KPK Bakal Periksa Puluhan Anggota DPRD Sumut
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kpk3TOTABUAN.CO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (sumut) terkait penggunaan hak interpelasi saat kepemimpinan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan tersebut dikabarkan bakal dilakukan di Markas Brimob Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan dan Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) serta Markas Polda Sumut, Jalan Medan Tanjung Morawa. Ada 70 anggota dewan yang akan diperiksa.

“Ini merupakan momentum yang tepat dalam mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung lembaga antikorupsi,” ujar anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Senin (14/9).

Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dia siap untuk memberikan keterangan jika lembaga antirasuah tersebut memanggilnya. Dia mensinyalir, gugurnya hak interpelasi yang terjadi sampai tiga kali patut dipertanyakan. “Kami dukung KPK memeriksa anggota DPRD Sumut,” katanya.

Menurutnya, interpelasi jilid III telah membagi DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam dua blok, yaitu yang mendukung maupun menolak penggunaan hak interpelasi. Oleh karena itu, KPK diminta agar memeriksa anggota DPRD yang menolak maupun mendukung penggunaan hak interpelasi.

“Perubahan sikap sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumut yang merupakan penggagas, bahkan sebagai pengumpul tanda tangan dukungan penggunaan hak interpelasi, namun kemudian berbalik arah menolak interpelasi dapat dijadikan sebagai pintu masuk oleh KPK untuk memastikan kebenaran dugaan suap,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah mengimbau, 70 mantan maupun anggota DPRD Sumut memenuhi panggilan KPK terkait gugurnya hak interpelasi atas klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, tahun anggaran 2013 – 2015.

“Seluruh anggota DPRD Sumut yang akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sebaiknya datang untuk menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas, dan supaya penanganan perkara cepat selesai,” ujar Ajib.

Ajib tidak menyangkal bahwa sebanyak 70 orang anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut akan dipanggil untuk diperiksa terkait hak interpelasi. Bahkan, Ajib mengakui bahwa dirinya bersama sejumlah anggota dewan sudah dimintai keterangan oleh lembaga antikorupsi terkait kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, anggota DPRD Sumut mulai dipanggil lembaga antikorupsi pascapenyitaan dokumen hak interpelasi anggota DPRD Sumut. Hak interpelasi terkait penggunaan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Sosial (Bansos).

 

 

sumber;Beritasatu.com

Tags: KPK
Previous Post

Banjir Bandang Terjang Aceh, Belasan Rumah Hancur

Next Post

SBY ‘Menggebuk’Pembakar Hutan dan Menang Rp 366 Miliar

Next Post
SBY ‘Menggebuk’Pembakar Hutan dan Menang Rp 366 Miliar

SBY 'Menggebuk'Pembakar Hutan dan Menang Rp 366 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.