Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menepati janjinya yang ingin membuka borok para pejabat negara. Usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia, Nazaruddin kembali “bernyanyi”.
“Nyanyian” Nazaruddin kali ini terkait sejumlah bancakan proyek oleh anggota DPR. Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, bendahara umum PDIP Olly Dondokambe disebut Nazaruddin ikut menikmati imbalan dari proyek bernilai triliunan rupiah.
“Saya buka bagi-bagi yang di proyek e-ktp, proyek Merpati MA 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp2 triliun semua saya buka apa adanya,” kata Nazaruddin di kantor KPK, Rabu (31/7).
Dalam proyek e-KTP, kata Nazaruddin ada Setya Novanto dan beberapa mantan Ketua Komisi II yang ikut menikmati uang proyek. Nazaruddin tak lupa menyebut Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagi salah satu penikmat uang proyek. Ia pun mengakui dirinya ikut kecipratan uang proyek di Kementerian Dalam Negeri itu.
“Tentang proyek Merpati itu juga bagi-bagi di anggota DPR. Semua fraksi dapat, terutama fraksi Demokrat yang dibagikan untuk ketua fraksinya. Fraksi Golkar ke Setyan Novanto, PDIP ke Olly Dondokambey. Semua sudah saya beritahukan, yang saya beritahukan ada 11,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin juga menyebut pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai proyek bagi-bagi uang anggota dewan. Proyek tersebut, kata Nazaruddin tidak melalui mekanisme yang sesuai perundangan. Panitia proyek menunjukan langsung pelaksana proyek ini. Juga dalam proyek pembangunan pusat pendidikan dan latihan (diklat) MK dilakukan dengan penunjukan langsung.
“Tentang penunjukkan langsung proyek gedung MK Rp300 miliar, diklat MK Rp200 miliar,” kata Nazaruddin.
Proyek pembangunan gedung pajak juga tak luput disebut Nazaruddin sebagai proyek bancakan. Proyek ini menunjukan langsung PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek. Imbalan proyek ini dibagi-bagi kepada anggota DPR. Nazaruddin menuding Olly mendapatkan jatah dari proyek ini,
“Sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik KPK. Nanti kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemegang kekuasaan di Republik Indonesia,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin sudah paham betul resiko dari testimoni yang dikeluarkannya hari ini. Menurut terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games itu, ia tahu bakal berefek terhadap dirinya dan keluarga.
“Kalau ada efek bagi saya dan keluarga saya setelah ini, masyarakat Indonesia tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Nazaruddin.
Editor: Eka Pratama | sumber: beritasatu.com