TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai tahun ini mencanangkan kota bebas kumuh 2019. Hal dikatakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan rencana penanganan, dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KPKP), yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Kamis (13/10/2016).
Pencanangan tersebut, lantaran adanya program nasional dalam bentuk kegiatan program RP2KPKP yang tidak lain untuk mengatasi kawasan pemukiman kumuh di Indonesia.
Dengan adanya program RP2KPKP, Wali Kota berharap kawasan kumuh di Kota Kotamobagu bisa terhapus.
“Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019, pemerintah pusat melalui Dirjen cipta karya telah berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan khususnya yang ada di wilayah perkotaan,melalui pelaksanaan program kota tanpa kumuh dan program penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan,” kata Wali Kota.
Olehnya itu, ia menambahkan, bahwa adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kwalitas hunian, fungsi sarana dan prasarana, serta utilitas umum pada kawasan pemukiman kumuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Adanya program ini lanjut Wali Kota, jelas merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat.
“Untuk itu, melalui diskusi ini saya berharap program kotaku tanpa kumuh di Kota Kotamobagu akan berada pada angka 0 persen,” ujar Wali Kota.
Interfensi dan perhatian yang kuat dari pemerintah pusat dan provinsi dalam menyamakan program yang telah digagas pemerintah pusat yaitu penyamaan 100-0-100, sehingga nantinya akan didapat anggaran yang lebih besar dan lebih fokus dari pusat maupun provinsi” tandasnyam ujar Wali Kota.(Mg2)