• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Yusril : Pembelian Surat Undangan Pemilih adalah Pidana Pemilu

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Nasional, Politik, Terkini
0
Yusril : Pembelian Surat Undangan Pemilih adalah Pidana Pemilu

Yusril Ihza Mahendra

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

TOTABUAN.co Jakarta—Beredarnya kabar Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra tidak hadir menjadi saksi ahli ternyata tidak benar.  Hari ini, mantan Mentri kementrian hukum dan HAM era Gusdur itu menjadi saksi ahli di sidang gugatan Pilkada Kotamobagu, Sulawesi Utara.

“Kami mengajukan Yusril sebagai saksi ahli” ujar Baginda Siregar, kuasa hukum pasangan calon Nurdin Makalalag dan Sahat Robert Siagian kepada media, di Jakarta,Rabu 17 Juli 2013 seperti yang dilansir menits.com.

Di persidangan yang di mulai pukul 14.00 WIB, Yusril menerangkan perbuatan membeli surat undangan pemilih adalah perbuatan melawan hukum dan masuk kategori pidana.

” Pembelian surat undangan adalah tindak pidana pemilu, perbuatan ini masuk dalam ranah umum, bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksanya.Tapi apabila ada fakta- fakta tentang tindak pidana pemilu yang diungkap di persidangan dan fakta tersebut mempengaruhi hasil pemilu, maka itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi”, jelas Yusril.

Pakar Hukum ini juga menerangkan sebelumnya telah ada tentang tindak pidana pemilu yang terjadi di Irian Barat yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht ).

“Sudah ada putusan tentang pidana pemilu, dimana seluruh anggota KPUD dipidana” pungkas Yusril

 

 

Sumber Menits.com

Editor Hasdy Fattah

 

 

Tags: benarberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdjelantik mokodompitDjelasgoogle trendskotamobaguMahkamah konstitusiMKNurdin MakalalagpemilupidanapilwakoProvinsi Bolmong RayaRobert SiagianRustam SimbalasidangYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Anak Buah Bongkar Borok Ka Distakot Kotamobagu di MK

Next Post

Sekretaris PP dan KB Pemkab Bolmong Tewas Lakalantas

Next Post
Sekretaris PP dan KB Pemkab Bolmong Tewas Lakalantas

Sekretaris PP dan KB Pemkab Bolmong Tewas Lakalantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.