TOTABUAN.CO, BOLMONG—Personil anggota DPRD Bolmong Yusra Alhabsy menegaskan, jika program bedah rumah itu bukan urusan partai tapi urusan Pemkab.
Pernyataan dilontarkan setelah isu beredar jika ada kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengklaim program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah program Partai Amanat Nasional.
“Berkaitan dengan upaya dari pihak kader PAN memfasilitasi data tentang rumah tidak layak huni, secara formil itu bukan urusan partai PAN, itu urusan Pemkab. Saya mengecam kalau ada pihak tertentu termasuk yang ada di Kecamatan Lolayan yang mengatasnamakan program bedah rumah adalah program partai,” tegas Yusra Senin (16/09).
Sebagai wakil rakyat, dia juga mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya pengklaiman program bedah rumah ini di wilayah Inobonto.
“Saya dapat informasi sejak minggu malam. Dan ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Lolayan , tapi sudah menyeluruh di wilayah Bolmong Raya. Penerima bantuan ini wajib pilih kader PAN untuk pemilu legislatif. Saya rasa partai manapun ketika melihat fakta pengklaiman ini terjadi dimasyarakat, tidak akan setuju,” tukas Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini.
Harus diingat, Kemenpera bukan dari PAN dan partai manapun. Dia dari non partai. “Yang pasti kalau ada anggota DPR RI yang membantu program ini, saya sampaikan terima kasih dan itu menjadi tugas mereka sebagai wakil rakyat. Dengan catatan tidak perlu ada klaim pada program ini,” tandas Yusra.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Sulut Ir Hj Tatong Bara saat dikonfirmasi menegaskan bahwa program bedah rumah bukanlah program Partai Amanat Nasional. Menurur Tatong, jika ada informasi seperti itu bisa jadi cara penyampaian dan informasi yang diterima keliru.
Peliput Hasdy Fattah