TOTABUAN.co Kotamobagu—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akhirnya menetapkan calon walikota dan calon wakil walikota terpilih Tatong Bara –Jainudin Damopolii sebagai pemenang.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Kotamobagu yang disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Nayodo Kurniawan dalam rapat pleno rekapitulasi suara dan pleno penetapan pemenang yang dilakukan secara terbuka untuk umum di kantor KPU Jumat 28 Juni 2013.
Namun, meski demikian, tiga saksi dari tiga pasangan calon yakni saksi dari pasangan Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (Djelas) nomor urut 3, saksi pasangan Muhamad Salim Landjar- Ishak Sugeha (LARIS) nomor urut 4 dan saksi pasangan Nurdin Makalalag-Rober Siagian (BENAR) nomor urut 2, enggan untuk menandatangani berita acara pleno penetapan pemenang.
Saksi dari pasangan Djelas Lucky Makalalag misalnya, secara tegas menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara. Meski diakui bahwa mereka menerima soal hasil rekapitulasi suara. Akan tetapi kata Lucky, ada salah satu hal yang masih dirahasiakan soal pelaksanaan Pilwako. Nah, dari itulah alasan kami untuk menolak untuk menandatangani berita acara siapa pemenang.
Selain itu dua saksi dari pasangan LARIS dan BENAR mereka juga menyataka hal sama dan menyatakan menolak dengan alas an banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilwako, termasuk indikasi jual beli kertas suara, tidak diberikan kesempatana kepada warga untuk ke TPS dan banyak lagi.
Meski demikian Katua KPU Nayodo Kurniawan menjelaskan, penolakan penandatangan dari tiga saksi, tidak mengugurkan siapa pemenang dalam Pilwako.
“ Itu hak mereka d an itu sah-sah saja. Namun, pleno KPU siapa pemenang Pilwako akan kita lakukan. Jika memang ada indikasi pelanggaran money poltik silahkan gugat ke Panwas, atau tempu jalur hokum,”kata Nayodo disela-sela sebelum pleno di kantor sekretariat KPU jumat 28 juni 2013.
Bahkan Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan pun menyatakan hal yang sama. Ditanya soal temuan pelanggaran kata Agus, masih kosong dan tidak ada bukti,ujarnya bergegas ke mobil.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.