• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Susanti Paputungan Ditawari Apa Saja Asalkan Bersaksi Dusta di Depan Hakim

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Susanti Paputungan Ditawari Apa Saja Asalkan Bersaksi Dusta di Depan Hakim

Sidang Mahkamah Konstitusi | Foto dok

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang Mahkamah Konstitusi | Foto dok
Sidang Mahkamah Konstitusi | Foto dok

TOTABUAN.co Jakarta—Sidang perselisihan gugatan Pilwako Kotamobagu makin menarik diikuti. Dari hasil risalah perkara sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 88/PHPU.D-XI/2013 dan perkara nomor 89/PHPU.D-XI/2013 dengan agenda pembuktian yang digelar rabu 17 Juli 2013 dihadirkan sejumlah saksi.

Perihal sidang tersebut yakni perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Kotamobagu tahun 2013 dengan pemohon perkara nomor 88/PHPU.D-XI/2013 yakni Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala .

Sementara dari pemohon perkara kedua yakni Nurdin Makalalag dan Sahat Robert Siagian dengan nomor 89/PHPU.D-XI/2013 dengan termohon pihak KPU Kota Kotamobagu.

Sidang yang dipimpin Hamdan Zoelva itu didamping dua orang anggota yakni Muhammad Alim dan Arief Hidayat meminta keterangan dari saksi yang dihadirkan.

Susanti Paputungan warga Mongkonai, jalan Gatot Subroto, RT 01, RW 02 Kecamatan Kota Mobagu Barat misalnya, dia hadir kapasitas sebagai saksi. Di hadapan Hakim, Susanti membeberkan soal dirinya diberikan uang oleh Mudasir Potabuga untuk memilih pasangan nomor urut satu.

Kata Susanti seperti yang dikutip risalah sidang Mahkamh Konstitusi (MK)Rabu 17 Juli 2013, pada tanggal 23 Juni 2013 pukul 08.00 pagi, Mudasir Potabuga yang tak lain anggota DPRD Kotamobagu dari Partai PAN memberi uang sebesar Rp Rp300.000 dan menyuruh uang saya mencoblos pasangan nomor urut satu.

“Pak Mudasir memberikan saya uang Rp 300.000 dan menyuruh mencoblos pasangan nomor urut satu,”ucap Susanti dalam keterangan dipersidangan MK Rabu 17 Juli 2013.

Sesudah pemilihan pada 13 Juli 2013 kata Susati, dia dipanggil dan dijemput di rumah menuju kantor sekretariat PAN.

“Di sana saya dibujuk untuk menjadi saksi. Saksi di MK dari pasangan Nomor Urut 1.Namun Susanti menolak tawaran itu untuk menjadi saski,”tuturnya.

“Saya tidak mau, Pak. Karena saya disuruh berbohong . Pak Mudasir menyuruh saya bersaksi bahwa saya harus berbohong. Katanya kalau saya, tidak pernah dikasih uang sama Pak Mudasir Potabuga,”kata Susanti saat memberikan keterangan didepan Hakim.

Bukan hanya itu, jika Susanti bersedia untuk menjadi saksi apapun yang diminta akan dipenuhi, apaterlebih pada bulan ramadhan seperti ini.

“Kalau suka mau jadi saksi di Nomor Urut 1, ngopi di MK. Bapak bilang yang mana Pak Mudasir ada kasih ngana doi Rp300.000,pakita, apa saja yang kita mau minta di bulan puasa ini dia mau kasih, “tuturnya Susuanti.

Namun Hakim Ketua Hamdan Zoelva mengatakan, bahwa yang bersangkutan menerima uang . Yang memberi uang atau dan menerima uang itu pidana, dosa juga. Dalam Islam itu penyuap dan yang menerima suap itu dosa, sama. Sama dosanya itu. Jadi, yang memberi uang dan yang menerima uang, suap, itu suap itu, itu namanya menyuap pemilih, ya.

“Saudara yang disuap sama dosanya. Apa saudara tidak menganggap berdosa itu?,”tanya Hakim.

Namun kata Susanti dia tak berdosa lagi sehingga menolak untuk diajak berdusta. “Enggak apa-apa torang berdosa di MK. Tapi kita enggak mau lagi Pak untuk berdusta,”tutupnya.

 

Peliput Hasdy Fattah | Bersumber Risalah Sidang MK

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimDPRDgoogle trendsGugatanJainudin DamopoliikotamobaguKPUDMahkamah konstitusiMKmoney politikmudasir potabugaNayodo KurniawanPANpilwakoProvinsi Bolmong Rayasaksisengketasidangsusanti paputunganTatong Bara
Previous Post

Inilah Pembelaan Saksi TB-JaDi pada Sidang Ke-III di MK

Next Post

Usai Lebaran, Pendaftaran CPNS Diumumkan

Next Post
Usai Lebaran, Pendaftaran CPNS Diumumkan

Usai Lebaran, Pendaftaran CPNS Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.