TOTABUAN.co Bolmong—Pernyataan Dini salah satu tenaga Honorer Pemkab Bolmong, yang bersaksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) senin 15 Juli 2013, dibantah.
Kata dia yang bersangkutan (dinired) tidak terdaftar sebagai honorer di Pemkab Bolmong. Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak ada namanya dalam SK honor.
“ Dia hanya tenaga lepas yang menjadi tanggungjawab saya. Sehingga saya menilai yang bersangkutan adalah orang yang tidak tau diri, dan tidak tau berterima kasih,”kata Rafiqa Bora saat mengklarifikasi pemberintaan sebelumnya.
Dia juga membantah tidak pernah mengancam siapapun untuk cari suara di Pilwako.Apalagi memberi uang Rp300 ribu. Buktinya Dini datang di TPS untuk mencoblos, dan menyalurkan hak pilihnya.
“Memang sempat saya tanya kalu sudah dapat kartu undangan dan yang bersangkutan menjawab sudah ada.Tapi sudah diambil oleh ayah bersama kartu undangan kedua org tuanya.
Namun herannya justru dirinya dituduh melakukan pembelian kartu undangan. Olehnya dia mengaku keberatan dengan keterangan Dini yang memberikan kesaksian
Bahkan telah menuduh telah memperjual belikan kartu suara.
“ Saya minta bukti kepada yang bersangkutan atas tuduhan tersebut. Dan kalau tidak mampu untuk dibuktikan, saya siap untuk proses hukum sebagai pencemaran nama baik,”tutur Rafiqa yang saat ini duduk sebagai Kabag Kesra di Pemkab Bolmong.
Peliput Hasdy Fattah
sungguh bodoh skali ini oknum yg mengaku honorer pemda bolmong itu ( saudara dini), beraninya dia membuat keterangan palsu dgn menghancurkan org yg telah berjasa buat dia, yang mempekerjakan dia sebagai tenaga honor di pemda bolmong…