• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penahanan Tersangka Korupsi MaMi Boltim Tergantung Penilaian Penyidik

redaksi by redaksi
31 Juli 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Polres Tahan Mantan Kepala Desa Moyag

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Bolmong mengeluarkan pernyataan jika penahanan para tersangka dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tergantung penilaian penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, penahanan kepada para tersangka tidak akan mengurangi status yang diberikan kepada mereka. Penyelidikan serta bukti-bukti terus dikumpulkan pihak penyidik guna merampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tidak ditahan  bukan berarti mengurangi status yang sudah diberikan mereka. Dan itu hak serta penilaian dari penyidik,” kata Iver kepada totabuan.co 31 Juli 2013.

Seperti diketahui, 20 anggota DPRD Boltim masa priode Tahun 2011 ditetapkan tersangka 26 Jumat 2013 lalu. Selain itu, mantan Sekwan inisial DD selaku KPA dan PPTK juga ditetapkan tersangka. Dan paling pertama ‘korban’ tersangka bendahara inisial SM yang mendekam di Rutan Kotamobagu.

Diterangkan Iver, ada beberapa pertimbangan mereka belum ditahan. Pertama tidak melarikan diri, kedua tidak mengulangi perbuatan, dan ketiga bersikap koperatif.

Iver menambahkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan penyidik termasuk bukti-bukti.

Untuk oknum SM alias Sat, memang dari hasil gelar bukti sudah lengkap. Penahanan yang sudah dilakukan kepada SM tentunya akan dipotong dengan hasil putusan pengadilan.

“Kan tidak ada untungnya bagi saya jika menahan mereka. Kan kalau tidak ditahan, dan kemudian diputuskan di Pengadilan berarti mereka akan menjalani hukuman dari awal,” terang Iver seraya mengungkap pihaknya sedang merampungkan berkas untuk segera di limpahkan ke Kejaksaan.

 

Peliput: Hasdy Fattah

Tags: anggota dewan tersangkaberitabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimDPRDinformasiiver manossohkabarKasat Reskrim Polres Bolmongkasuskorupsikotamobagumakan minummamimanadoSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

[FOTO] Walikota & Wawali Manado main Rebana di Kampung Ramadhan

Next Post

Hamilton Bicara Soal Sapu Bersih Kemenangan

Next Post
lewis hamilton

Hamilton Bicara Soal Sapu Bersih Kemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif
Bolmong

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

by Redaksi
24 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kasus HIV di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjadi sorotan setelah Dinas Kesehatan Bolmong mencatat tiga warga...

Read moreDetails
Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

24 November 2025
Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

22 November 2025
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.