Penahanan Tersangka Korupsi MaMi Boltim Tergantung Penilaian Penyidik

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Bolmong mengeluarkan pernyataan jika penahanan para tersangka dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tergantung penilaian penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, penahanan kepada para tersangka tidak akan mengurangi status yang diberikan kepada mereka. Penyelidikan serta bukti-bukti terus dikumpulkan pihak penyidik guna merampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

“Tidak ditahan  bukan berarti mengurangi status yang sudah diberikan mereka. Dan itu hak serta penilaian dari penyidik,” kata Iver kepada totabuan.co 31 Juli 2013.

Seperti diketahui, 20 anggota DPRD Boltim masa priode Tahun 2011 ditetapkan tersangka 26 Jumat 2013 lalu. Selain itu, mantan Sekwan inisial DD selaku KPA dan PPTK juga ditetapkan tersangka. Dan paling pertama ‘korban’ tersangka bendahara inisial SM yang mendekam di Rutan Kotamobagu.

Diterangkan Iver, ada beberapa pertimbangan mereka belum ditahan. Pertama tidak melarikan diri, kedua tidak mengulangi perbuatan, dan ketiga bersikap koperatif.

Iver menambahkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan penyidik termasuk bukti-bukti.

Untuk oknum SM alias Sat, memang dari hasil gelar bukti sudah lengkap. Penahanan yang sudah dilakukan kepada SM tentunya akan dipotong dengan hasil putusan pengadilan.

“Kan tidak ada untungnya bagi saya jika menahan mereka. Kan kalau tidak ditahan, dan kemudian diputuskan di Pengadilan berarti mereka akan menjalani hukuman dari awal,” terang Iver seraya mengungkap pihaknya sedang merampungkan berkas untuk segera di limpahkan ke Kejaksaan.

 

Peliput: Hasdy Fattah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses