• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Nampak mobil dinas milik wakil walikota sudah menggunakan pelat nomor 2

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Peratuan Kepala polisi republik indonesia (Kapolri) nomor 5 tahun 2012 tentang regident kendaraan bermotor, Rabu (8.1) mulai diterpkan jajarana pejabat di Kotamobagu.

Kepala bagian umum Pemkot Kotamobagu Firmansyah Mokodompit mengatakan, penggunaan pelat nomor Mobnas tersebut, sudah mulai diterapkan pada Mobnas di lingkup Pemerintah Kotamobagu.

“Selain di Kotamobagu, perubahan pelat nomor ini juga telah dilaksanakan di daerah lain,” ujar Mokodompit.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Kapolri untuk Mobil dinas pejabat dilingkup Pemerintah Kotamobagu mengalami perubahan. Untuk pelat nomor polisi, seperti Mobil dinas Wakil Walikota yang sebelumnya menggunakan DB 5 K dirubah menjadi DB 2 K.

“Perubahan ini mulai dilaksanakan pada rabu hari ini terhadap Mobnas pejabat Kotamobagu,” ujarnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Pemberian TKD Kepada PNS Dihitung Perjam Kerja

Next Post

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Next Post
Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.