TOTABUAN.CO BOLTIM—Hingga kini belum ada dasar bagi para pejabat dilingkup pemerintahan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Sebab hingga kini proses pembuatan surat keputusan (SK) bupati soal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) belum ada.
“ Kita masih menunguh soal SK tersebut. Sebab itu menjadi dasar dalam laporan,”ucap Kepala Inspektorat Boltim Muchtar Limbanadi saat diwawancarai disela-sela pembukaan ujian CPNS minggu (03/11).
Namun, jika masih menungguh kelurkna SK bupati, berate ada 30 an pejabat di lingkup pemerintahan kabupaten Boltim yang belum melaporkan harta kekayaan mereka. Padahal batas akhir LHKPN akhir Oktober 2013 untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dipastikan batas waktu yang diminta hingga kini para pejabat yang ada di lingkup pemerintahan Bolti sama sekali belaporkan harta kekayaan mereka.
Dari kabar beredar, sejumlah pejabat yang bertugas dilingkup pemerintahan Kabupaten Boltim memiliki rekening gendut. Informasi yang diterima, salah satu pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah, mempunyai uang miliaran rupiah dan tersimpan rapih di salah satu Bank. Namun, nama rekening itu, bukan mengggunakan atas nama pribadinya, melainkan menggunakan nama sopir pribadinya, orang kerjanya, bahkan nama ponakan oknum pejabat tersebut.
Editor Hasdy Fattah