TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan hasil Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 lewat rapat paripurna Kamis 28 April 2022.
Penyerahan hasil Pansus itu, sekaligus catatan atau rekomendasi selama hampir dua pekan kerja Pansus lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling.
Penyampaian rekomendasi Pansus DPRD itu, terdapat 13 catatan. Salah satunya meminta agar Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan evalusasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdulsalam Bonde. Bahkan bukan hanya evaluasi, akan tetapi minta untuk diganti.
Anggota Pansus DPRD Bolmong Supandri Damogalad menegaskan, rekomendasi yang diserahkan ke Bupati itu, merupakan hasil atau kesimpulan selama Pansus bekerja.
Supandri menegaskan, rekomendasi Pansus terkait kinerja Kadis PMD ke Bupati, karena dinilai mengabaikan undangan Pansus. Dua kali Pansus melayangkan undangan, Kadis PMD tidak menunjukan niat untuk datang memberikan klarifikasi terkait pertangggungjawaban yang dilakukan tahun anggaran 2021.
“Ketidakhadiran Kepala Dinas PMD setelah dua kali dilayangkan undangan, maka kami merekomendasikan untuk dievaluasi bahkan dapat diganti,” tegas politisi PKB ini.
Selain Kadis PMD, Pansus juga menyoroti sekaligus memberi catatan terkait permasalahan tunjangan petugas agama yang sampai hari ini belum terselesaikan. Hal itu menandakan buruknya kinerja kinerja Kabag Kuangan Setda dan merekomendasikan agar tunjangan petugas agama untuk tahun-tahun yang akan datang dikelolah oleh pemerintah desa.
Hal senada dilontarkan angota Pansus Masri Daeng Masengi. Dia menilai, Kadis PMD tidak menghargai tugas Pansus. Padahal sebagai perpanjangan tangan Bupati, undangan yang dilayangkan Pansus seharusnya datang atau mewakilkan Sekretaris Dinas dan para staf untuk hadir.
“Kami menilai sikap yang ditunjukan Kadis PMD dengan tidak hadir, sebagai sikap lari dari tanggungjawab. Tentu wajar jika kita berikan catatan karena ada kesan lari dari tanggungjawab,” sambung Masri.
Ia mengatakan, LKPJ tersebut merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni setiap tahunnya kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat.
Namun demikian katanya, DPRD bisa memaklumi jika ada capaian yang belum sesuai harapan lantaran memang ada badai pandemi Covid-19 dan berdampak pada hampir semua bidang pada sendi kehidupan.
“LKPj yang disampaikan ini juga dalam fungsi pengawasan dan evaluasi internal DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar dokumen LKPj Bupati Bolmong yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, dan memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi,” katanya.
“Saran masukan, koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah,” katanya .
Pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2021 telah diserahkan.
“Kita berharap dengan adanya rekomendasi ini Pemkab Bolmong untuk dapat berbenah. Karena tujuan kita sama-sama ingin membangun Bolmong,” harapnya.
Kepala Dinas PMD Abdulsalam Bonde menjelaskan, tidak ada maksud mengabaikan undangan Pansus. Menurutnya, saat jadwal rapat evaluasi dengan Pansus, dirinya dipadati dengan sejumlah kegiatan. Selain itu tidak pemberitahuan lewat undangan.
“Jadi tidak ada niat untuk mengabaikan undangan Pansus. Karena memang saat itu bertepatan hadir di Manado terkait persoalan beberapa kepala desa. Selain itu juga memang tidak ada pemberitahuan,” katanya.
Ia sendiri telah mendapat teguran dari Bupati dan mengaku menerima segala konsekuensi termasuk siap dievaluasi oleh pimpinan, pungkasnya.
Sedikitnya ada 13 catatan yang menjadi rekomendasi Pansus disampaikan lewat rapat paripurna itu. 13 catatan itu dibacakan anggota Pansus Satira Manoppo.
- Mendorong kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong untuk melakukan kerja sama terkait bantuan beasiswa kepada perusahan diantaranya PT JRBM dan PT Conch.
- Mendorong kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan target visi, misi bupati dan wakil bupati maka perlu adanyan keseimbangan dalam penempatan tenaga PNS dilingkup Dinas Pendidikan untuk sekolah dasar, Kesehatan untuk Puskesmas dan Dinas Pertanian yaitu BPP.
- Pemerintah daerah diminta untuk segerah mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang menurun akibat Pandemi Covid-19. Mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi. Memperluas bantuan UMKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2022.
- Mendorong kepada pemerintah daerah harus menginventarisasi kembali sumber-sumber PAD khususnya yang berhubungan degan pengelolaan SDA.
- Masalah ketenagakerjaan harus mendapatkan perhatian prioritas karena berhubungan dengan peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar lokas12 kegiatan usaha (perusahaan).
- Untuk masalah peningkatan investasi agar menerapkan investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab yaitu, mengedepankan keberlangsungan fungsi lingkungan hidup agar manfaat investasi tidak hanya dirasakan oleh generasi hari ini tapi sampai pada generasi anak cucu kita ke depan.
- Pendidikan, kesehatan, kemiskinan serta pertanian masih menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah. Walaupun prosentasd kemiskinan dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun IPM Kabupaten Bolaang Mongondow belum mencapai sesuai visi misi pemerintah daerah.
- Mendorong kepada pemerintah daerah agar terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha karena ada beberapa yang mempertanyakan selain pajak, apa-apa saja kewajiban lainya terhadap Pemda.
- Mengenai permasalahan tunjangan petugas agama yang sampai hari ini belum terselesaikan menandakan buruknya kinerja pemerintah daerah mengevaluasi kinerja Kabag Kuangan Setda dan merekomendasikan agar tunjangan pentugas agama untuk tahun-tahun yang akan datang dikelolah oleh pemerintah desa.
- Ketidakhadiran Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) setelah dua kali dilayangkan undangan, maka kami merekomendasikan untuk dievaluasi bahkan dapat diganti. Karena tidak ada niat untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau lain sebagainya berhubungan dengan laporan pertangungjawaban bupati tahun anggaran 2021.
- Meminta kepada pemda untuk dapat mengevaluasi dokumen perizinan dan implementasi terhadap aturan-aturan berkenaan dengan pengelolaan perusahaan konstruksi/galian C di Kabupaten Bolmong terutama target terhadap retribusi PAD serta dapat mengusulkan atau merekomendasikan ke Pemprov. Salah satu perusahaan galian C PT. Berlian Aseal’Murni (BAM) di Desa Solimandungan, untuk tidak diperpanjang atau tidak diberikan rekomendasi pengelolaan galian C di wilayah Kabupaten Bolmong. Sebab selama beroperasi kurun waktu 2 tahun terakhir tidak patuh untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku.
- Meminta kepada Pemda lebih fokus menyelesaikan rumah tidak layak huni oleh RTM di kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan di luar kawasan kumuh yang sudah menjadi fokus penanganannya.
- Meminta kepada pemerintah daerah agar terus melakukan optimalisasi terhadap program pemerintah pusat sehubungan dengan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan secara umum pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2021 telah berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan dari eksekutif, legislatif, swasta, stakeholder lainnya serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan dukungannya dalam proses pembangunan daerah. Sehingga, telah menghasilkan rekomendasi untuk LKPJ Tahun 2021 sebagai masukan dan perbaikan pembangunan daerah Kabupaten Bolmong menuju daerah yang lebih baik kedepannya.
“Selanjutnya hal-hal yang menjadi catatan dalam rekomendasi ini akan dijadikan dasar pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bolmong di tahun berikutnya serta akan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal,” ucapnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga akan melakukan perbaikan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi, penyusunan dan pelaporan, perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perbaikan-perbaikan kinerja lainnya.
“Kami telah menerima beberapa rekomendasi, dan kami siap menindaklajuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya ini menjadi PR bagi kami, agar jauh lebih baik, harus kerja keras, bagaimana catatan-catatan ini, yang menjadi kekurangan-kekurangan ini akan menjadi tanggungjawab kita untuk perbaikan kedepan,” ungkap Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Bupati Bolmng Yasti Soepredjo Mokoagow. (*)