TO TABUAN.CO BOLTIM—Operasi gabungan yang digelar pihak UPTD Samsat Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (11/11) yang melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Polsek Urban Kotabunan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Boltim, mendapat keluhan dari masyarakat. Warga menilai, operasi yang berlangsung itu, dinilai illegal karena tak menggunakan papan pemberitahuan.
” Mestinya harus menggunakan papan pemberitahuan. Kalau kayak seperti ini illegal namanya,” tutur tokoh muda Boltim Cendri Mokoginta kepada sejumlah wartawan.
Lanjut Chendry, sebagai warga Boltim pihaknya mendukung operasi tersebut. Namun, pihaknya menyesali ada tindakan pilih kasih yang diterapkan oknum anggota Polsek Kotabunan kepada pelanggar lalu lintas. Buktinya, dari puluhan bahkan ratusan pengendara, hanya dua kendaraan saja yang diamankan dengan dugaan pelanggaran beragam.
“Harusnya, agar mendidik dan memberi efek jerah, pelanggar lalulintas dikenai sanksi sesuai pasal yang dilanggar dalam UU No 22/1999 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” terangnya.
Chendry juga mengatakan, dalam menegakkan aturan di jalan raya, polisi jangan setengah-setenga. Jika tak menggunakan helm saja ditindak, ditilang lalu mengikuti siding.
“Seharusnya pelaku tindak kriminal lainnya seperti tabrak maut yang terjadi di wilayah Kotabunan, juga diberlakukan sama,”tambah dia lagi.
Semetara itu dari pantauan di lokasi kegiatan operasi tersebut memang tidak ada papan operasi, Terlihat kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm bebas mondar-mandir dilokasi tersebut para petugas pun terkesan hanya membiarkan ini membuktikan adanya pilih kasih dalam operasi tersebut.
Kapolsek Urban Kotabunan AKP Tedi Pontoh saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengaku tidak mengetahui kalau ada anggota Polsek Urban Kotabunan yang ikut dalam operasi tersebut. Padahal nyata-nyata mobil patroli Polsek Kotabunan juga turut digunakan dalam operasi tersebut.
“Mungkin itu dari Kotamobagu itu,” singkat Pontoh melalui pesan SMS.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah