• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala Desa Motongkat Induk Didesak Mundur

Redaksi by Redaksi
11 November 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Terkini
0
Kepala Desa Motongkat Induk Didesak Mundur

foto ilustrasi

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto ilustrasi
foto ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLTIM—Kepemimpin kepala desa Motongkat Induk Kecamatan Nuangan Agus Abraham mulai diprotes warga. Protes warga timbul, karena kepemimpinan Agus, dinilai sudah tidak sejalan lagi dengan harapan. Banyak kejanggalan yang terjadi, baik soal pemerintahan maupun terkiat dengan pengelolaan keuangan alokasi dana desa (ADD).

“ Banyak yang terjadi, termasuk soal pemerintahan dan pengelolaan keuangan di desa,”ucap Boy Manoppo salah satu angggota badan perwakilan desa (BPD).

 Boy menjelaskan, Agus saat ini sudah selesai masa tugas. Namun, masih diperpanjang berdasarkan surat keputusan (SK) bupati, yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini. Upaya terkait dengan kepemimpinan Agus, sudah dilaporkan ke camat, badan pemberdayaan masyarakat desa, inspektorat, tata pemerintahan bahkan hingga ke bupati. Namun, hingga kini tidak ada ketegasan yang dilakukan minimal teguran atau pemeriksaan terkait dengan dugaan penggunaan keuangan ADD, ujar Boy.

Disisi lain lanjut Boy, sudah 60 persen warga Motongkat Induk tak menginginkan kepemimpinan Agus lagi. “ Kita sudah jalankan tanda tangan, ternyata 60 persen lebih masyarakata sudah tak mengingkan kepemimpinan Agus. Sehingga, kami hanya minta agar pak bupati mengganti dengan pelaksana tugas lainnnya,” ucap Boy.

Dari beberapa dugaan yang terjadi, di mana pengelolaan keuangan ADD tahun anggaran 2013, diduga banyak terjadi kejanggalan. Uang ADD langsung dipegang oleh kepala desa dan tidak menggunakan bendahara lagi. Selain pengelolaan keuangan, banyak aparat yang diganti tanpa sebab.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

 

,

 

 

 

 

Tags: ADDberitaboganibolmongBolmutbolselboltimkepala desakotamobaguMotongkatnuanganonlineProvinsi Bolmong Rayatotabuan
Previous Post

Hisar: Lima Satker di Lingkungan Polres Bolmong Akan Dinilai Cara Pengeloaan Keuangan

Next Post

Operasi Gabungan Dinilai Ilegal Karena Tak Gunakan Papan Pemberitahuan

Next Post
Operasi Gabungan Dinilai Ilegal Karena Tak Gunakan Papan Pemberitahuan

Operasi Gabungan Dinilai Ilegal Karena Tak Gunakan Papan Pemberitahuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.