TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Kekalahan pasangan Nurdin Makalalag – Rober Sahat Siagian (BeNaR) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 24 Juli 2013, tak membuat berkecil hati. BeNaR menyatakan legowo dan akan mendukung sepenuhnya pemerintah Tatong Bara – Jainudin Damopolii (TB-Jadi).
“Keputusan MK itu final, bekeadilan dan berketapan hukum dan tinggal menunggu dilantik. Dan kami tim BeNaR dan secara pribadi saya menyampaikan selamat kepada TB-Jadi,” kata juru bicara BeNar, Yudi E. Lantong.
Menurutnya, perjuangan BeNaR telah dilakukan. Bukan persoalan kalah menang, namun kata Lantong yang ingin disampaikan disini adalah proses demokrasi kepada masyarakat.
“Dan pada prinsipnya bukan menang atau kalah, suka atau tidak suka, tapi proses ini merupakan pencerdasan kepada kita semua bahwa, negara kita negara hukum, dan setiap warga negera mempunyai hak menyampaikan aspirasi dalam ranah hukum,” terang Lantong yang juga caleg PBB dari Dapil Kotamobagu Selatan ini.
Iapun menyerukan kepada pendukung BeNaR agar legowo menerima segala hasil MK, serta mendukung pemerintahan TB-Jadi yang tidak lama akan dilantik.
“Mari kita terima hasil MK, mari kita mendukung bersama pemerintah yang sah. Kita tetap jaga silaturahmi dan berpatisipasi aktif untuk kemajuan Kotamobagu,” pungkas akademisi ini.
Peliput: Hasdy Fattah