TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lima fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Rabu (02/10) menerima pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda)untuk dibahas ke tahap selanjutnya tentang Perda Laporan Keterangan Perintah Daerah (LKPD) tentang penggunaan dana tahun anggaran 2013 untuk dibahas ke tahap II.
Masing-masing juru bicara dari lima fraksi memaparkan tanggapan terkait LKPD untuk dibahas selanjutnya.
Dari Fraksi Bhineka Tungal Ika percayakan Ridwan Makalalag, Fraksi Demokrat Bintang Keadilan dipercayakan Kadir Rumoroy, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Arman Adati, Fraksi PDIP disampaikan Sani Wijoyo dan Fraksi Golkar disampaikan olehRudini Sako.
Pembahasan itu dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Rustam Siahaan yang didampingi dua Wakil Ketua Yakni Bob Paputungan dan Diana Roring. Hadir dalam sidang itu Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainudin Damopolii serta sejumlah pimpinan SKDP, lurah dan kepala desa serta Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dihadiri Kapolres Bolmong ,Kajari Kotamobagu serta mewakili Dandim 1303 Bolmong.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi walikota dan wakil walikota pada sidang perdana setelah dilantik pada 22 september, terutama soal tukang sapu yang diberhentikan.
Editor Hasdy Fattah