• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

KPK Dalami Kemungkinan Suap Kepala SKK Migas Mengalir ke ESDM dan Partai

redaksi by redaksi
16 Agustus 2013
in Etalase, Nasional, Terkini
0
KPK Dalami Kemungkinan Suap Kepala SKK Migas Mengalir ke ESDM dan Partai
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri ESDM Jero Wacik dan Kepala SKK MigasJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya aliran uang hasil dugaan suap yang diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif, Rudi Rubiandini, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan partai tertentu.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, uang sebesar USA$ 490 dolar dan 127 dolar Singapura itu, sementara, masih diduga diterima oleh Rudi.

Tetapi, Bambang mengaku jajarannya akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke Menteri ESDM dan juga partai tertentu.

“Kami akan periksa terus soal itu (aliran dana ke Menteri dan partai), akan didalami,” kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

Karena itu, Bambang menyatakan tidak menutup kemungkinan dalam proses pemeriksaan penyidik KPK akan memanggil Menteri ESDM, Jero Wacik untuk dimintai keterangannya.

“Jika dibutuhkan (Jero Wacik) akan dipanggil, dibutuhkan keterangannya ya kita panggil,” ujar Bambang.

Bahkan, dikatakan jika memang ada dua alat bukti yang cukup tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Namun, menurutnya, KPK untuk saat ini masih fokus memeriksa tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Memang berkembang spekulasi uang yang diterima oleh Rudi bukan untuk pribadinya saja. Mengingat, jumlahnya yang cukup besar mencapai sekitar Rp 7 miliar. Apalagi, SKK Migas tidak memiliki kewenangan penuh menentukan perusahaan trader minyak atau hanya berhak memberikan masukan ke Menteri ESDM. Sehingga, menimbulkan kecurigaan uang tersebut diperuntukan bagi Menteri ESDM, Jero Wacik.

Bahkan, timbul kecurigaan juga uang tersebut mengalir ke Partai Demokrat untuk biaya konvensi. Sebab, Jero Wacik saat ini tercatat juga aktif sebagai salah seorang anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) ditetapkan tiga orang tersangka terkait peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (13/8) malam.

Pertama, yaitu Simon Gunawan Tanjaya sebagai pemberi sehingga dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian, Deviardi alias Ardi dan Rudi sebagai penerima dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rudi diduga menerima uang sejumlah 400 ribu dolar Amerika dari Simon melalui Ardi. Kemudian, ditemukan kembali uang sejumlah 90 ribu dolar Amerika dan 127 ribu dolar Singapura di rumah Rudi yang diduga juga pemberian dari Simon. Sedangkan, di rumah Ardi juga ditemukan uang sebesar 200 ribu dolar Amerika.

Uang tersebut diduga terkait dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Mengingat, Simon adalah petinggi Kernel Oil Private Limited, perusahaan minyak yang berniat merambah ke dunia bisnis di Indonesia.

Terhadap Rudi dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menduga kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berkaitan dengan pendanaan konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat. Karena itu, ia meminta KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain guna menelusuri kasus tersebut. Bahkan, Iberamsjah meminta Menteri ESDM Jero Wacik turut bertanggung jawab. Apalagi, Jero merupakan Ketua Pengawas SKK Migas.

“Cara membuktikannya memang susah. Tapi kemungkinan ke arah persiapan dana konvensi bisa saja terjadi,” kata Iberamsjah kepada Beritasatu.com.

“Korupsi itu tidak pernah tidak ada konspirasi. KPK harus berani usut sampai ke akar, jangan hanya Rudi saja. Patut dipertanyakan Jero Wacik tak terlibat. Jero Wacik dia harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iberamsjah mengaku terkejut dengan penangkapan Rudi. Menurutnya, Rudi merupakan sosok yang baik dan jujur.

“Saya kenal Rudi. Dia orangnya lempeng saja. Tapi kalau sudah masuk sarang penyamun sulit,” paparnya.

 

EDITOR: EKA PRATAMA | SUMBER: beritasatu.com

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimditangkapesdminformasiJero WacikkabarkorupsikotamobaguKPKmanadonewsSKK migassuapSulawesi Utarasuluttersangkatotabuan
Previous Post

Kalah di Pilkada, PNS Bolmut Cari Suaka ke TB-Jadi

Next Post

[FOTO] Jalan Trans Sulawesi yang Rusak dan Berkubang

Next Post

[FOTO] Jalan Trans Sulawesi yang Rusak dan Berkubang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.