• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pengrusakan Hutan Manggrove Inobonto Masuk KPK dan Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Kasus Pengrusakan Hutan Manggrove Inobonto Masuk KPK dan Mabes Polri

Hutan Mangrove yang di rusak alat berat yang diduga milik PT IIP| foto dok

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hutan Mangrove yang di rusak alat berat yang diduga milik PT IIP| foto dok
Hutan Mangrove yang di rusak alat berat yang diduga milik PT IIP| foto dok

TOTABUAN.Co, BOLMONG—Kasus pengrusakan hutan Magrove yang berada di pantai Inobonto diam-diam sudah dilapor ke Komisi Pembenrantas Korupsi (KPK) dan Markeas besar (Mabes) Polri.

Warga melapor, karena hutan yang dilindungi itu, ternyata telah dirusak oleh salah satu perusahan kelapa sawit yang diduga dlakukan PT Inobonto Indah Perkasa (IIP).

“ Kasus tersebut sudah masuk ke KPK da Mabes Polri,”kata Revi Yandi Syahputra .

Revi menjelaskan, dalam laporan terseut pihk pelapor juga melampirkan dokumen dalam bentuk gambar bergerak dan rekaman suara.

“Saat menyampaikan surat dan data ke KPK dan Mabes Polri, dilampirkan beberapa bukti. Termasuk alat berat milik perusahan. Saya langsung di BAP oleh penyidik KPK sekitar 1 jam lamanya,” jelas Revi.

Sedangkan surat yang ditujukan ke Mabes Polri, ditujukan ke Badan Reserse Kriminal Polri. “Kita kirimkan surat yang ditujukan kepada Komjen Sutarman,” tandasnya.

Selain menyampaikan surat dan dokumen dugaan pengrusakan hutan Mangrove di Desa Inobonto, mereka juga menyurat ke Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Pusat, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Lumbung Informasi Rakyat (Lira), ke Sekertariat Negara, di Kementerian Kehutanan, di stasiun televisi swasta (TV One), ke Arta Graha Peduli Manggrove dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Intinya kita mempertanyakan isi rekaman suara yang diduga melibatkan beberapa pejabat di kabupaten Bolmong terkait masalah dugaan pengrusakan hutan mangrove yang masuk dalam areal PT IIP,” tandas Revi.

Sementara, upaya konfirmasi kepada pihak PT IIP belum membuahkan hasil. Salah satu personil PT IIP Dwi Ciptodarmono berulangkali dihubungi di nomor handphonenya, terdengar nada sambung namun tak diangkat. Begitupun ketika di sms, tak ada balasan.

Dari kabar yang beredar sejumlah pejabat serta mantan pejabat terlibat dalam kasus tersebut. Terlibatnya sejumlah pejabat dikarenakan deal-dela kepintingan tertentu.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

Tags: Amber alertBehati PrinsloobolmongBolmutbolselboltimBritish OpenCory MonteithDoa Buka PuasaEmma RobertsESPYsHasil SBMPTNHilalHoney Boo BooIIPinobontoinobonto indah perkasaJadwal ImsakJohnny ManzielJuror B37Kotamobagu Provinsi Bolmong RayaKPKLea MicheleLiz Cheneymabes polrimangroveMariano RiveraMarley Lion CaseMatt HarveyMenu Buka PuasaMike MillerNiat PuasaNiat Sholat TarawihPBMRperusahan sawitRachel JeantelRobin RobertsRolling Stone coverSidang IsbatSuitsTalia CastellanoWhitney CummingsWhose Line Is It Anyway
Previous Post

Polres Tak Akan Lengah Soal Temuan BPK di Pemkab Bolmong

Next Post

Amir: KPU Optimis Menang di MK

Next Post
Amir: KPU Optimis Menang di MK

Amir: KPU Optimis Menang di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum
Bolmong

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pembentukan Koperasi Merah Putih di 200 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hampir rampung....

Read moreDetails
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.