TOTABUAN.Co, BOLMONG—Kasus pengrusakan hutan Magrove yang berada di pantai Inobonto diam-diam sudah dilapor ke Komisi Pembenrantas Korupsi (KPK) dan Markeas besar (Mabes) Polri.
Warga melapor, karena hutan yang dilindungi itu, ternyata telah dirusak oleh salah satu perusahan kelapa sawit yang diduga dlakukan PT Inobonto Indah Perkasa (IIP).
“ Kasus tersebut sudah masuk ke KPK da Mabes Polri,”kata Revi Yandi Syahputra .
Revi menjelaskan, dalam laporan terseut pihk pelapor juga melampirkan dokumen dalam bentuk gambar bergerak dan rekaman suara.
“Saat menyampaikan surat dan data ke KPK dan Mabes Polri, dilampirkan beberapa bukti. Termasuk alat berat milik perusahan. Saya langsung di BAP oleh penyidik KPK sekitar 1 jam lamanya,” jelas Revi.
Sedangkan surat yang ditujukan ke Mabes Polri, ditujukan ke Badan Reserse Kriminal Polri. “Kita kirimkan surat yang ditujukan kepada Komjen Sutarman,” tandasnya.
Selain menyampaikan surat dan dokumen dugaan pengrusakan hutan Mangrove di Desa Inobonto, mereka juga menyurat ke Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Pusat, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Lumbung Informasi Rakyat (Lira), ke Sekertariat Negara, di Kementerian Kehutanan, di stasiun televisi swasta (TV One), ke Arta Graha Peduli Manggrove dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Intinya kita mempertanyakan isi rekaman suara yang diduga melibatkan beberapa pejabat di kabupaten Bolmong terkait masalah dugaan pengrusakan hutan mangrove yang masuk dalam areal PT IIP,” tandas Revi.
Sementara, upaya konfirmasi kepada pihak PT IIP belum membuahkan hasil. Salah satu personil PT IIP Dwi Ciptodarmono berulangkali dihubungi di nomor handphonenya, terdengar nada sambung namun tak diangkat. Begitupun ketika di sms, tak ada balasan.
Dari kabar yang beredar sejumlah pejabat serta mantan pejabat terlibat dalam kasus tersebut. Terlibatnya sejumlah pejabat dikarenakan deal-dela kepintingan tertentu.
Peliput Hasdy Fattah