TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bisnis spa kecantikan dan kebugaran di Kotamobagu merajalela. Buktinya, data yang berhasil didapat dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), hingga Agustus ini, sudah enam tempat Spa yang mengurus izin di Kotamobagu. Mereka adalah Kazumi Spa dan Shiatzu, Nefertiti Spa, Cleodora Spa Salon, King Spa dan Shiatzu, Nur Spa, Mantika Salon dan Spa.
Kepala KPTSP Noval Manoppo mengakui Kotamobagu sangat terbuka untuk investasi. “Kotamobagu sebagai kota jasa sangat terbuka bagi pelaku usaha yang membuka investasi di Kotamobagu termasuk bisnis spa. Tapi semua ada aturannya,” sebut Noval, kemarin.
Ia mewarning, jika ada pengusaha yang menyalahgunakan usahanya untuk keperluan lain, ia tak segan-segan akan menindaklanjuti, mulai dari izin dibekukan, pemanggilan sampai pencabutan izin. Meski begitu, semua ada proses.
“Masyarakat yang mengetahui jika ada tempat usaha yang berada di Kotamobagu menyalahgunakan izin maka bisa melapor ke KPTSP dengan disertai bukti. Alurnya, keluhan lapor di Bina Program KPTSP kemudian dianalisa, verifikasi, kesimpulan dan memberikan tanggapan. Semua rahasia pelapor dijamin kerahasiaannya. Masyarakat juga bisa melapor melalui website KPTSP,” terang Noval.
Ia mengakui jika sampai sekarang belum ada laporan terkait tempat usaha yang menyalahgunakan perizinan. “Saya rasa semua tempat usaha di Kotamobagu ini tak ada yang menyimpang. Ini dilihat dengan belum adanya laporan hal ini ke kami,” kuncinya.(Mg2r)