TOTABUAN.co Kotamobagu—Polres Bolmong tak diam soal penanganan kasus yang menimpah almarhum Ayu Basalama pada maret lalu. Meski sudah dua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres dan Polda Sulut, namun kabar terbaru, dua pelaku penganiyaan Ayu di Tutuyun Boltim waktu lalu, suah menyerahkan diri.
Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengatakan keduanya sudah menyerahkan diri. Atas kesadaran mereka sudah datang ke Polres dan sudah mengaku perbuatan mereka.
“ Ada dua yang menyerahkan diri. Dan mereka sudah mengaku jika mereka adalah pelaku pemukulan,”kata Iver saat diwawancarai Selasa 18 Juni 2013 saat ditemui diruangan kerjanya.
Lantas siapa dua oknum yang menyerahkan diri itu ? Kata Iver, mereka adalah oknum anggota Polisi pamong praja (Pol PP) Kabupaten Bolmong Timur. Yakni AS alias As dan SM alias Sap.
Keduanya akan segera menjalani pemeriksaan serius, dan kemungkinan akan segera ditahan ujar Iver.
Selain dua oknum dua Pol PP, RM alias Rom juga terlihat menjalani pemeriksaan. Iver juga menerangkan, RM sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus penganiyaan Ayu .
Faktor yang menjerat RM ditetapkan sebagai tersangka yakni RM yang menjemput Ayu dari Kotamobagu ke Boltim tuturnya.
Peliput Hasy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.