Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOM

Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOM

 

Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOMTOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Diseprindagkop dan PM) Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah supermarket dan toko Kamis (15/12/2016). Sidak ini untuk mengantisipasi peredaran barang dan bahan pokok Bapok) yang dijual di pusat perbelanjaan.

Bacaan Lainnya

Meski tak mendapati ada barang atau bahan pokok yang sudah kadaluarsa, namun tim menemukan ada beberapa jenis makanan yang belum teregistrasi di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan membawanya untuk di uji sampel soal kelayakannya.

“Makanan yang dijajakan semuanya harus teregistrasi di BPOM. Kalau tidak harus dikembalikan lagi kepada pemilknya untuk proses registrasi, karena disitu akan diketahui kelayakan makanan yang diperjualbelikan,” kata Kepala Disperindagkop dan PM, Herman Arai.

Tak hanya di pusat perbelanjaan, tim terpadu juga akan menyisir sejumlah pasar tradisional memeriksa kualitas bahan pokok, daging maupun sembako yang dijajakan, sekaligus meninjau pergerakan harga bahan di pasaran.

“Kita juga akan turun ke pasar  Jumat. Jelang Natal seperti ini sangat rentan dengan permainan harga. Untuk itu kita awasi terus, jangan sampai ada permainan harga di tingkatan pedagang,” kata Arai.

Tim terpadu bersama, Disperindagkop juga  kata Arai, setiap harinya mengawasi peredaran serta pergerakan harga barang atau bahan di pasaran. “Pengawasan tak hanya dilakukan jelang natal seperti ini, tapi setiap harinya,” tandasnya. (Mg2)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses