TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –. Honorer yang bekerja tidak maksimal berdasarkan hasil audit, tidak akan direkrut kembali.
“Pemkot Kotamobagu masih melakukan kajian. Dari hasil kajian tersebut akan dilakukan pengurangan jumlah tenaga honorer yang pada tahun 2014, sudah menjadi tenaga kontrak,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Sitti rafika BoraMinggu (5/1)
Ditambahkanya, pengurangan honorer tersebut juga berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK menilai anggaran untuk membayar honorer yang mencapai Rp 27 miliar sudah terlalu besar.
“Jadi pengurangan ini dilaksanakan Pemerintah Kotamobagu dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran,” kata Rafiqa.
Dikatakanya, dari hasil pemantauan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih banyak tenaga honorer yang bekerja secara maksimal dan dibutuhkan untuk membantu tugas pada instansi dimana mereka bekerja.
“Jadi pengurangan ini akan dilakukan bagi para tenaga honorer yang dinilai tidak lagi maksimal bekerja atau bagi mereka yang hanya datang di kantor saat menerima gaji,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 1.800 tenaga honorer di Pemerintah Kota Kotamobagu memasuki tahun 2014 ini akan kurangi. Bahkan mereka diminta kembali untuk memasukkan surat lamaran ke pihak Pemkot Kotamobagu.
“Setelah permohonan masuk, akan ada tim yang akan memerivikasi. Sambil menunggu, ya, sementara di rumah dulu,” ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii di kantornya, Kamis (2/1/) lalu.
Dikatakan, hal tersebut dilakukan karena ada indikasi honorer di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah tidak aktif namun tetap terima gaji. Dengan demikian, akan terdeteksi juga honorer yang memang bekerja dan aktif dalam menjalankan tugas.
Selain itu, lanjut Jainuddin, kebijakan tersebut juga dilakukan agar fungsi staf-staf yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa berjalan. “Kebanyakan yang bekerja itu honorer, sementara PNS-nya kemana? Jangan sampai PNS ingin jadi bos semua,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah