TOTABUAN.CO, Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan usai Pemilih Umum (Pemilu) 9 April 2014, ditaati Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak Rp 20 Milliar bansos Pemprov Sulut tertata di APBD 2014.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, penyaluran dana bantuan sosiali akan dilaksanakan usai pemilu legislative 9 April 2014 mendatang, hal ini guna menghindari berbaga kecurigaan dari warga masyarakat di bumi nyiur melambai,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, DR Noudy RP Tendean SIP Msi dihadapan wartawan di Aula Press Room lantai 2 Kantor Gubernur, Jumat 4 April 2014.
Anggaran Bansos Pemprov Sulut memang jumlahnya fantastis, naik 400 persen jika dibandingkan dengan TA 2013 hanya Rp 5,5 milliar.
“Pemprov Sulut tidak mau kecolongan Cuma gara-gara bansos tersebut, karena memang sebelumnya sudah ada surat edaran KPK agar penyaluran bansos ditunda hingga pemilu legislatif,” ujarnya jebolan UGM ini yang turut didampingi Karo Organisasi, Jemmy Ringkuangan.
Selain dana bansos, Pemprov Sulut juga akan mengucur Rp 24,2 Milliar dana hibah, yang terbagi kepada organisasi kemasyarakatan Rp 4,9 Milliar, kelompok masyarakat Rp 19,2 Milliar.
Editor: Eka Pratama