TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meski pelantikan anggota DPR terpilih dijadwalkan pada Oktober mendatang, namun posisi anggota DPR RI terpilih mulai mendapat sinyal dari partai. Salah satunya politisi Sulawesi Utara dari PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow. Caleg nomor urut 2 ini dipastikan akan duduk di Komisi V DPR RI.
“In Sya Allah saya akan dipercayakan partai duduk di Komisi V ,” ujar Yasti.
Pertimbangan partai untuk menempatkan Bupati Bolaang Mongondow periode 2017-2022 ini di Komisi V, tidak lain karena Yasti sendiri pernah mendapat mandat sebagai Ketua Komisi V. Saat itu Yasti merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional menggantikan Taufik Kurniawan pada 2010.
Berdasarkan rekam jejak karier politiknya, Ketua BKMT Sulut ini sebelumnya, menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN dua periode yakni 2009—2014 dan 2014—2016.
Ia menyelesaikan pendidikan S1-nya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi, Manado pada 1993.
Sebelum terjun ke dunia politik, Yasti adalah seorang pengusaha di bidang general supplier dan kontraktor sejak lulus kuliah. Dia mengambil bagian di PT Newmont Minahasa pada periode 1992-1997.
Pada periode kedua Yasti Soepredjo Mokoagow terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh 103.801 suara di Dapil Sulut. Sebelumnya, pada periode pertama Yasti terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh suara 48.937 di daerah pemilihan Sulawesi Utara periode 2009-2014 di Komisi V. Pada tahun 2010, Yasti diangkat menjadi Ketua Komisi V, menggantikan Taufik Kurniawan yang diangkat menjadi Wakil Ketua DPR. (*)