Pernyataan Sehan Landjar Soal SK DPP PAN ke Tatong Bara Benar

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN  mengeluarkan  Surat Keputusan (SK) pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara – Nayodo Koerniawan. SK tertanggla 7 Desember bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/34/XII/2017 itu langsung ditandatangani Ketua Umum PAN Zukifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno.

Dari keterangan SK tersebut menjelaskan persetujuan pasangan calon walikota dan wakil walikota atas nama Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan, berdasarkan amanat undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan kepala daerah Kota Kotamobagu tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar mengatakan, terindikasi SK dukungan PAN itu akan jatuh ke tangan Tatong Bara. Ia mengatakan, apa yang diputuskan oleh DPP harus dihargai kendati ada naman Jainuddin Damopolii yang diusulkan lewat rapat pleno penetapan tim penjaringan.

Ia menilai, dipilihnya  Tatong Bara dari DPP PAN untuk diusung maju di PIlkada Kota Kotamobagu, karena Tatong juga sebagai kader partai.

Dengan demikian, apa yang disampaikan Sehan Landjar sebelumnya tentang indikasi SK tersebut benar adanya.

Saat ini SK dari DPP PAN pasangan calon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan telah menjadi konsumsi publik. Sebab, telah beredar di media sosial. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses