TOTABUAN.CO POLITIK—Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) terus mematangkan rencana pendaftaran mereka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Untuk mendaftarkan diri mereka maju di PIlkada Kotamobagu, masih sementara dimusyawarakan hari yang tepat. Selain itu sebelum menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, pasangan TB-NK serta parpol pengusung akan melakukan deklarasi.
“Kita masih musyarawakan hari yang tepat untuk mendaftar. Tapi sebelum ke KPU, masih akan lakukan deklarasi,” ujar bakal calon Wakil Walikota Kotamoagu Nayodo Koerniawan.
Menurut Nayodo, usai deklarasi para kader partai serta simpatisan, rencanya akan mengantar mereka ke kantor KPU yang berada di Jalan Paloko Kinalang.
Sejauh ini, pasangan TB-NK sudah diusung sejumlah parpol. Seperti PAN (7 kursi), PDIP (3 kursi), Hanura (2 kursi) dan PKB (2 kursi). Sedangkan sejumlah parpol lainnya seperti Gerindra, Demokrat, PKS dan Golkar masih dalam tahap lobi.
Papa Kinan sapaan akrab Nayodo, menghimbau seluruh kader dan simpatisan partai pengusung untuk bersama-sama mengikuti acara pendeklarasian pasangan sekaligus bersama-sama mengantarkan mereka ke KPU.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu resmi mengumumkan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu Senin 1 hingga 7 Januari 2018.
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon menjelaskan, untuk bakal calon yang akan maju dari dari jalur partai politik dan perseorangan akan digelar pada 8 hingga 10 Januari mendatang.
“Yang perlu diketahui kuota kursi untuk calon dari parpol adalah sebanyak 5 (lima) kursi, sedangkan perolehan suara sebanyak 25 persen dari suara sah Pemilu 2014. Pandaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 wita pada tanggal 8-9 Januari. Pada hari terakhir, 10 Januari dibuka hingga pukul 24.00 wita,” ujarnya. (**)