• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Panwaslu Kotamobagu Perintahkan Verfak Ulang Dukungan Untuk Calon Independen

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2018
in Politik
0
Panwaslu Kotamobagu Perintahkan Verfak Ulang Dukungan Untuk Calon Independen

Musly Mokoginta

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu hanya memberikan waktu lima hari kepada pihak KPU untuk melakukan verifikasi ulang di enam kelurahan dan desa.  Hal itu termuat dalam amar saat sidang gugatan.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menjelaskan, lima hari yang diberikan itu sejak putusan itu dibacakan.

“Berarti sejak putusan itu dibacakan Rabu (28/2) sekitar pukul 21:00 Wita, waktu verifikasi sudah bisa dilakukanm” kata Musly usai launching Satgas Anti Money Poltik yang dilaksanakan di Mapolres Bolmong Kamis (1/3).

KPU Kotamobagu kata dia, harus mentaati amar yang dibacakan pada sidang tuntuan.

Dia menjelaskan ada enam desa kelurahan sesuai dengan putusan sidang harus diverifikasi ulang. Yakni Desa Moyag, Desa Pontodon, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Matali, Kelurahan Molinow, dan Kelurahan Mogolaing.

Verifikasi faktual yang akan dilakukan ulang itu, akan didampingi oleh Panwascam hingga PPL.

Enam desa yang diputuskan untuk verifikasi faktual kembali, karena sesuai dengan laporan, ujarnya.

Keputusan Panwaslu Kotamobagu itu, atas hasil sidang yang  digelar  Rabu (28/2). Sidang putusan musyawarah itu terkait gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan pasangan calon Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK).

Pihak termohon yakni KPU Kotamobagu dihadiri langsung lima komisioner.

Dalam putusannya, Panwaslu mengabulkan sebagian tuntutan pasangan TBNK.

Tuntutan yang dikabulkan Panwaslu adalah, memerintahkan KPU Kotamobagu untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan warga kepada pasangan calon independen Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi- Jo). (**)

Tags: kotamoagumuslymokogintapanwasluPilkadasengketa
Previous Post

Ini Tanggapan Dua Calon Wakil Walikota Kotamobagu Soal Satgas Anti Money Politik

Next Post

Oknum PNS Kotamobagu Nekat Gunakan Atribut Milik Salah Satu Paslon

Next Post
Oknum PNS Kotamobagu Nekat Gunakan Atribut Milik Salah Satu Paslon

Oknum PNS Kotamobagu Nekat Gunakan Atribut Milik Salah Satu Paslon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025
Kotamobagu

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu menargetkan torehan gemilang pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

2 November 2025
Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.