TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Puluhan masa dan simpatisan partai Demokrat Kota Kotamobagu mengelar aksi demo di depan kantor DPC Demokrat Selasa 2 Juli 2019.
Aksi pendemo itu meminta DPP Partai Demokrat menindak tegas Ketua DPC Kotamobagu karena dinilai telah melanggar komitmen terkait hasil Pileg 2019 di Dapil Satu Kota Kotamobagu.
Demo puluhan simpatisan itu dengan membawa bendera partai dan poster yang bertuliskan kecaman mendatangi kantor DPC Demokrat yang berada .di Jalan Diponegoro Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam aksinya para pendemo mengecam tindakan ketua DPC Demokrat Ishak Sugeha karena dinilai telah memberikan surat peringatan satu yang bertujuan untuk memecat Sukardi Sugeha sebagai caleg terpilih.
Mereka menilai surat yang dikeluarkan Ketua DPC Demokrat Kotamobagu itu tidak etis. Sebab hanya mencari alasan untuk tidak melantik Sukardi Sugeha sebagai anggota DPRD Kotamobagu.
Sukardi dalam surat teguran diduga melakukan pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
“Kami mendesak DPC dan DPP Partai demokrat untuk memecat Ishak Sugeha dari ketua dan keanggotaan partai Demokrat Kotamobagu,” ujar koordinator lapangan Mohamad Luth Sugeha.
“Tuntukan kami pada aksi ini, yaitu menolak sekaligus mengutuk berbagai kezoliman yang dilakukan Bapak Ishak Sugeha yang diketahui sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu dalam upaya menjatuhkan Bapak Sukardi Sugeha sebagai caleg terpilih Partai Demokrat Dapil Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur. Kami juga mendesak kepada untuk memecat Ishak Sugeha dari ketua dan keaggotaan Partai Demokrat Kotamobagu,” tambahnya.
Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Ishak Sugeha, mengatakan surat peringatan satu yang diberikan kepada Sukardi Sugeha adalah kewenangan partai. Sebab yang bersangkutan dinilai tidak pernah berkoordinasi dengan ketua partai terkait adanya dugaan pengelembungan suara pada proses Pileg.
Ishak juga mengatakan, enggan menemui para pendemo karena mereka bukan kader partai. Bahkan diduga mereka berasal dari partai lain.
“Saya telah mengeluarkan surat peringatan satu kepada Sukardi Sugeha sebagai peringatan. Sebab ada indikasi pengelembungan suara atau manipulasi suara pada pileg 2019 namu yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan partai dan ini menyalahi kode etik partai. Nanti ketika dilayangkan surat SP 1, barulah yang bersangkuta merasa keberatan,” ungkap Ishak.
Sejumlah personil dari Polres Kotamoabgu dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi tersebut. (**)