• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Herson Sorot Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2021
in Politik, Sulut
0
Herson Sorot Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR

Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Hi Herson Mayulu

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Komisi V DPR RI Hi Herson Mayulu menyoroti kinerja Dirjen Bina Konstruksi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Selasa 30 Maret 2021.

RDP yang membahas dua agenda itu yakni membahas dan menetapkan Refocussing Program dan kegiatan unit kerja eselon I tahun anggaran 2021, serta membahas persiapan infrastruktur jalan untuk arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2021.

Saat mendapat kesempatan bicara, politisi PDI Perjuangan ini  menyoroti Dirjen Bina Konstruksi, berkaitan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diperbaharui dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya perlu kajian lagi soal Perpres tersebut karena menimbulkan multi efek di daerah. Seperti persaingan diantara penyedia jasa.

Sebagai contoh katanya, di Sulawesi Utara, penyedia jasa dari luar daerah bisa masuk. Ini mengakibatkankan sulitnya pengusaha lokal berkompetisi, apalagi jika pengusaha jasanya dari BUMN. Akibat lain, munculnya praktek praktek yang tidak wajar seperti jual beli proyek.

“Jadi pada saat lelang, perusahaan dari luar punya peralatan lengkap, sehingga menang. Tapi, ketika mau kerja dijual ke kontraktor lokal yang tidak punya peralatan, ini yang terjadi selama ini,” ungkapnya.

Persoalan kedua lanjutnya, terkait kwalitas pekerjaan. Persyaratan tender memang salah satunya, adalah penawar terendah tapi justru ini yang jadi masalah.

Herson menduga oknum yang bertugas di Balai  balai mulai dari Satker, hingga Pokjanya turut bermain. Padahal, penawar terendah itu belum tentu menghasilkan pekerjaan yang berkwalitas.

“Saya ambil contoh pembuatan jalan di Dirjen Bina Marga, ada kontraktor pengusaha yang mempunyai AMP di tempat lokasi. Tapi yang menang justru pengusaha yang memilik AMP berada kurang lebih 200 kilometer dari lokasi. Pasti kwalitas jalan akan beda jauh. ini karna Satker dan Pokjanya ikut main. Dan ini bukan lagi rahasia umum, karena hampir semua daerah terjadi,” sentilnya.

Padahal roh dua Perpres ini, disentil soal pemberdayaan pengusaha kecil bahkan koperasi tapi selama ini justru tidak melihat itu.

“Yang lebih bahaya, orang orang balai itu, diduga mereka sudah punya kontraktor langganan. Secara nyata memang tidak terlihat, tapi prakteknya ada, saya kurang tahu bentuk pengawasan dari Dirjen Bina kontruksi seperti apa,” tegasnya.

Menyinggung kejanggalan Perpres nomor 16, Herson menilai Perpres itu ada yang namanya PPHP, namun pada Perpres Nomor 12 itu hilang. Demikian juga soal tugas dari PPK dan PA, dalam Perpres 16 penandatanganan kontrak dilakukan oleh PPK, namun pada Perpres Nomor 12 dialihkan ke PA, padahal tugas PA sudah sangat berat.

“Karena itu, mungkin ada masukan untuk kementrian PUPR untuk bagaimana lebih menyempurnakan perpres ini, terutama soal PPHP meski di daerah sudah dibentuk tim tekhnis. Kan tidak masuk akal pekerjaan ditawar hingga 30-40 persen dari pagu yang ada, belum membayar pajak, lantas untungnya dari mana,” sebutnya.

Untuk itu ia memohon, agar ada perhatian dari Dirjen bina Konstruksi.

“Kepala balainya bagus, tapi dibawahnya, para pemain lama, kemarin saya sudah usulkan agar mereka dipindahkan ke tempat lain tapi tidaknada tindaklanjut sampai hari ini, kan aneh, ada apa ini, bahkan mereka yang terindikasi juatru dikasih kepercayaan, jadi PPK, jadi Satker, padahal ini pemain pemain,” singgungnya.

Kendati demikian, Herson mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bina marga dan Bina Konstruksi yang telah menindaklanjuti hasil pertemuan lalu, begitu juga dengan pelaksanaan tender awal.

“Jadi ini semua bukan keluhan saya, karena saya bukan kontraktor, tapi para kontraktor lokal, bagaimana mereka bisa hidup kalau sistemnya seperti ini, kemudian ke depan saya harap, tender dilakukan lebih transparan bukan diatur di bawah meja, supaya kalau kalah ya kalah, tapi kalau hanya proses, nilai penawarannya kemudian dia dikalahkan, itu tidak fair namanya,” ujar dia. (*)

Tags: Dijen Bina Kontruksiherson mayuluPDI PerjuanganRDP Komisi V
Previous Post

Kabupaten Bolmong Tak Gunakan Vaksin AstraZeneca

Next Post

Iskandar Buka Diklat Penanganan Stunting

Next Post
Iskandar Buka Diklat Penanganan Stunting

Iskandar Buka Diklat Penanganan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.