• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ternyata Pensiunan PNS, Polri, dan TNI Juga Terima THR    

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2016
in Berita Utama, Pilihan Editor
0
Ternyata Pensiunan PNS, Polri, dan TNI Juga Terima THR      
5
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

THRTOTABUAN.CO— Dalam waktu pemerintah akan segera membayar gaji 13 dan 14. Kementrian Keuangan  memperkirakan Gaji ke-14 akan cair pada minggu ke 2 Juni ini. Sedangkan Gaji ke-13 akan cair pada awal Juli.

“THR PNS rencananya akan diberikan terlebih dahulu yakni bulan Juli kepada seluruh PNS, TNI, Polri, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan bulan Juli,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta seperti dilansir beritapns..com.

Sedangkan untuk gaji ke-13 yang diperkirakan pada bulan Juli cair. Lalu bagaimana dengan besaran Gaji Ke-14 dan ke-13 PNS?

“Kalau gaji ke-13, itu dibayarkan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Sederhananya, gaji plus tunjangan penuh yang diterima PNS dapat setiap bulan,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Hidayah Azmi Nasution.

Sementara untuk gaji ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal ini menurut dia, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal ketetapan gaji dan tunjangan PNS.

“Untuk gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara),” tutur dia.

Apakah Pensiunan PNS, Polri, dan TNI juga terima THR?

Para pensiunan harap tenang karena Anda akan diberikan THR dari pemerintah. “Gaji ke-14 adalah pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum lebaran, sebesar gaji pokok. Yang akan menerima PNS dan pensiunan,” ujar Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman.

Namun, dia menambahkan, untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yang diterima. Lumayanlah untuk menambah uang buat beli kebutuhan Lebaran walaupun cuman setengah gaji buat para pensiunan

Semoga saja dengan adanya THR bagi PNS dan gaji ke-13 ini akan mendongkrak daya beli anda Bapak/Ibu PNS disaat harga barang semakin melambung ini. (**)

Tags: gaji 13PNS
Previous Post

Puskesmas Modayag dan Kotabunan Terakreditas Tahun Ini

Next Post

Pemkab Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas Bapok

Next Post
Pemkab Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas Bapok

Pemkab Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas Bapok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.