TOTABUAN.CO – Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerangkan, Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, akan dibantu lima deputi dalam melaksanakan tugas. Kelimanya kini tengah dalam proses persetujuan Presiden Joko Widodo.
“Ada lima deputi ya, lima deputi untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2015).
Kelima deputi itu, kata Yuddy, sudah diajukan namanya kepada Presiden. Mereka ditunjuk, bukan diseleksi. Alasannya, Kantor Staf Kepresidenan merupakan lembaga nonstruktural. Dengan adanya deputi, Kantor Staf Kepresidenan tinggal menyusun struktur organisasi agar dapat disinkronisasikan pembagian kerjanya.
“Jadi bidang masing-masing itu tidak overlap dengan Setneg dan Seskab,” imbuh dia.
Meski begitu, Yuddy mengaku, belum ada pembidangan bagi deputi tersebut. Mereka sudah siap bekerja membantu Luhut. “Belum pembidangan. Ya tetap membantu presiden. Ya pokoknya yang bisa dibantu, dibantu saja,” tegas dia.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Dalam Perpres itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan diberi wewenang ikut mengendalikan program prioritas. Padahal, semula tugasnya hanya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden.
sumber: metrotvnews.com