TOTABUAN.CO —Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow meminta ke agar tenaga pendamping desa diseleksi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja Senin 3 Desember 2024.
“Pak menteri, saya ini prihatin dengan tenaga pendamping desa. Kenapa, karena saya lihat sudah hampir 10 tahun ini setiap tahun dia harus melakukan kontrak kembali dan setiap tahun tenaga pendamping Desa ini harap-harap cemas,” kata Yasti Soepredjo Mokoagow.
Menurut Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Sulut ini menilai, para tenaga pendamping desa harap harap cemas. Apakah mereka akan diperpanjang kontraknya atau tidak, tergantung situasi politik.
“Pak, usul saya konkret Pak. Di era pak menteri saat ini, cobalah pak menteri mengangkat mereka menjadi tenaga P3K di Kemendes tentu dengan syarat-syarat yang sangat ketat,” ucap Yasti.
Mantan Bupati Bolaang Mongondow 2017-2022 ini juga mengatakan, bahwa pengawasan tenaga pendamping Desa ini harus dioptimalkan harus dimulai dari tahap perencanaan pelaksanaan pelaporan dan evaluasi. Sebab, tugas mereka hanya mendampingi. Sehingga akan terjadi banyak terjadi penyimpangan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi pelaksanaan di lapangan.
“Kalau nanti akan diangkat menjadi tenaga P3K, harus betul-betul melalui seleksi yang ketat. Betul-betul harus mempunyai kompetensi yang mumpuni dan kemudian tentu pak menteri, bagaimanapun kami di Dapil, kami lebih tahu ya, tenaga-tenaga yang pas untuk menjadi tenaga pendampingi desa. Nanti kita kolaborasi, namun tetap harus melalui proses seleksi yang sangat ketat. Kita boleh mengusulkan, tetapi semua proses seleksi harus berjalan dengan baik,” katanya. (*)