• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Yasti Soepredjo Mokoagow Minta Kemendes Naikan Biaya BSPS

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2024
in Nasional
0

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow menilai dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per unit rumah, harus dinaikan. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil dan belum menjamin.

Hal itu dikatakan saat rapat rapat kerja perdana bersama semua mitra Komisi V bertempat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.

Rapat yang digelar itu juga lantaran beberapa instansi mitra memiliki nomenklatur baru, sehingga perlu dilakukan klasifikasi tugas pada masing-masing mitra.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Utara ini menyebut, jika dilihat dari jumlah dana Rp20 juta yang disediakan, tidaklah mencukupi untuk memenuhi standar rumah layak huni.

“Dana 20 juta itu sudah include dengan upah tukang 2.5 juta,” katanya.

Menurutnya program BSPS ini masyarakat meras terbantukan. Namun seiring perkembangan harga bahan bangunan saat ini, dinilai dana 20 juta tidak cukup.

Pada rapat tersebut dihadiri juga dibahas salah satu kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi. Pada pemerintahan periode sebelumnya, dua instansi ini tergabung dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V Lasarus. Ia  menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan agar Komisi V dapat mengetahui batasan-batasan serta wewenang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Kementerian.

Lasarus menjelaskan bahwa terdapat tiga tugas pokok DPR RI yaitu sebagai membuat undang-undang dalam fungsi legislasi, menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. (*)

Tags: BSPSdprkemendesYasti
Previous Post

Relawan The Winner Pindah Dukungan ke NK STA

Next Post

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Next Post
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra: PT JRBM Harus Bertanggung Jawab
Bolmong

Bupati Yusra: PT JRBM Harus Bertanggung Jawab

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersamansejumlah pimpinan OPD melakukan kunjungan ke PT J Resources Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Memperkokoh Persatuan

Bupati Yusra Alhabsyi: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Memperkokoh Persatuan

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong dan TNI Gelar Penanaman Mangrove di Pesisir Ambang

Pemkab Bolmong dan TNI Gelar Penanaman Mangrove di Pesisir Ambang

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.