• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Yasti Soepredjo Mokoagow Minta Kemendes Naikan Biaya BSPS

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2024
in Nasional
0

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow menilai dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per unit rumah, harus dinaikan. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil dan belum menjamin.

Hal itu dikatakan saat rapat rapat kerja perdana bersama semua mitra Komisi V bertempat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.

Rapat yang digelar itu juga lantaran beberapa instansi mitra memiliki nomenklatur baru, sehingga perlu dilakukan klasifikasi tugas pada masing-masing mitra.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Utara ini menyebut, jika dilihat dari jumlah dana Rp20 juta yang disediakan, tidaklah mencukupi untuk memenuhi standar rumah layak huni.

“Dana 20 juta itu sudah include dengan upah tukang 2.5 juta,” katanya.

Menurutnya program BSPS ini masyarakat meras terbantukan. Namun seiring perkembangan harga bahan bangunan saat ini, dinilai dana 20 juta tidak cukup.

Pada rapat tersebut dihadiri juga dibahas salah satu kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi. Pada pemerintahan periode sebelumnya, dua instansi ini tergabung dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V Lasarus. Ia  menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan agar Komisi V dapat mengetahui batasan-batasan serta wewenang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Kementerian.

Lasarus menjelaskan bahwa terdapat tiga tugas pokok DPR RI yaitu sebagai membuat undang-undang dalam fungsi legislasi, menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. (*)

Tags: BSPSdprkemendesYasti
Previous Post

Relawan The Winner Pindah Dukungan ke NK STA

Next Post

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Next Post
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Monopoli Pasien BPJS Rujukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.