• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Waspadai Brownis Mengandung Ganja Beredar di Jakarta

Redaksi by Redaksi
13 April 2015
in Nasional
0
Waspadai Brownis Mengandung Ganja Beredar di Jakarta
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ada-ada saja cara para pengedar narkoba mengelabui pelacakan petugas. Kali ini mereka mencampur ganja ke dalam makanan brownis dan menjualnya kepada masyarakat.

Aksi kriminal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap IR (38) dan komplotannya yakni OJ (21), AH (21), YG (23), dan HA (37) pada 10 April 2015.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, jajarannya menangkap komplotan ini di toko tempat menjual brownis ganja ini di Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Mereka sudah menjalankan bisnis ini selama 6 bulan.

“Ini modus baru yang dilakukan tersangka,” kata Deddy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).

Petugas lalu menggeledah apartemen IR di Kabupaten Tangerang, Banten dan menyita 4 kilogram ganja, 4 loyang daun ganja yang siap dicampur dengan adonan kue, 12 tepung kue, mentega, iven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, 3 kotak kue, dan 1 kotak cokelat.

“Mereka menjual secara online melalui website www.tokohemp.com. Website (laman) itu juga sudah kami blokir. Selain itu mereka juga bisa memesan melalui telepon dan BBM (pesan singkat Blackberry),” jelas Deddy.

Bukan hanya di Jakarta, IR dan kawanananya sudah memiliki konsumen hingga di luar Ibukota. Beberapa kota besar, juga sudah menjadi wilayah peredaran brownis ganja ini.

Akibat perbuatannya, IR bersama 4 tersangka lainnya dijerat Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Angka Permohonan Dispensasi Pernikahan di Bawah Umur Semakin Tinggi

Next Post

Gelar Rapat Kerja 2016, Jokowi Panggil Seluruh Menteri

Next Post
Gelar Rapat Kerja 2016, Jokowi Panggil Seluruh Menteri

Gelar Rapat Kerja 2016, Jokowi Panggil Seluruh Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan
Kotamobagu

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim terpadu menggelar perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring)...

Read moreDetails
Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

5 November 2025
Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

4 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.