TOTABUAN.CO — Sebanyak 11 warga miskin di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/11), mengadu ke PT Pos Indonesia setempat karena nama mereka tidak ada dalam daftar penerima dana kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Mereka berasal dari empat kelurahan yakni Oebobo, Alak, Oesapa, dan Maulafa. Awalnya mereka datang ke kantor pos untuk mencairkan dana kompensasi BBM. Namun nama mereka ternyata tidak ada di deretan nama penerima kompensasi yang ditempel di papan kantor Pos.
Di antaranya Daniel Adoe, warga RT 13 Kelurahan Oesapa yang berprofesi sebagai tukang ojek. “Saya kaget kok ketua RT menerima dana kompensasi dan saya tidak,” ujarnya kepada wartawan.
Daniel mengeluh karena kebutuhan rumah tangganya membengkak menyusul kenaikan harga BBM, sedangkan pendapatan dari ojek kurang hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Pendapatan sebesar itu, kata Dia, terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Tukang ojek yang seharusnya diberi bantuan, bukan warga yang setiap bulan menerima gaji pensiun,” kata Dia.
Terkait protes warga tersebut, petugas PT Pos Indonesia Kupang Andi Johan minta mereka menyiapkan Karta Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) kemudian menyerahkan kepada ketua RT setempat. Pasalnya PT Pos Indonesia hanya bertugas mencairkan dana kompensasi BBM bagi warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Karena tidak menerima dana kompensasi, puluhan warga miskin tersebut akhirya pulang ke rumah masing-masing.
sumber : metrotvnews.com