TOTABUAN.CO — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meluncurkan sistem transaksi e-Parking on Street (parkir tepi jalan) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, kemarin, 29 Januari. Sehari setelah penerapan pembayaran dengan uang elektronik tersebut, masih banyak warga yang kebingungan dengan perubahan sistem yang sebelumnya menggunakan koin.
“Ada aja memang yang masih bingung, jangankan pakai kartu (e-money), pakai recehan masih ada yang belum tahu, jadi ya masih diarahin,” ujar seorang petugas parkir di Jalan Sabang yang enggan sebutkan namanya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Perubahan sistem pembayaran parkir dengan menggunakan e-money sejalan dengan upaya Pemprov DKI yang tengah menggencarkan transaksi non tunai. Selain itu, penerapan parkir elektronik juga untuk mencegah ‘kebocoran’ pendapatan parkir.
Untuk mendukung kebijakan itu, Pemprov DKI bekerjasama dengan enam bank yakni Bank DKI, BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Mega. Mereka akan dilibatkan dalam pembayaran jasa parkir kendaraan secara elektronik melalui e-money atau kartu debit.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, bila penerapan parkir elektronik di Jalan Sabang sudah lancar, maka pihaknya akan memperluas wilayah parkir meter elektronik, salah satunya di kawasan Kelapa Gading dan kawasan Jakarta Selatan.
“Nah, kalau yang di Kelapa Gading ini lebih besar lagi. Karena biasanya kita bisa mendapat Rp4,8 juta. Kalau sesudah ada mesin parkir meter proyeksinya pendapatan kotor bisa Rp120 juta – Rp130 juta. Bayangkan saja kalau kita dapat 30 persen sudah berapa,” ujar Sunardi pada 24 Desember 2014 lalu.
sumber : metrotvnews.com