TOTABUAN.CO — Sejumlah warga yang menempati gedung sekolah SMP 3 Kecamatan Batubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengamuk dan histeris saat petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian akan mengosongkan gedung sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (14/1/2015), warga yang mengaku pemilik sah tanah tempat gedung sekolah berdiri menolak pengosongan dan berusaha menghalangi Satpol PP.
Para warga melarang petugas masuk ke gedung sekolah yang sudah mereka tempati selama 15 bulan setelah kehilangan rumah mereka yang dieksekusi karena kalah di pengadilan.
Meski sempat mendapat perlawanan dari keluarga yang mengkalim sebagai pemilik tanah, proses pengosongan gedung sekolah tetap dilaksanakan.
Puluhan anggota Satpol PP mengeluarkan paksa semua barang yang berada di dalam gedung dan melakukan penyegelan gedung agar tidak kembali ditempati warga.
Sebelumnya, keluarga Inton Ku’e dan Hamidah Hamanu dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dalam perkara sengketa tanah sehingga rumah mereka dieksekusi. Mereka pun terpaksa tinggal di gedung sekolah, satu-satunya gedung yang masih berdiri di lahan yang disengketakan.
sumber : liputan6.com