TOTABUAN.CO – Warga Nanggroe Aceh Darrusalam telah mulai melakukan gerakan mengumpulkan koin untuk membayar kembali bantuan dari Australia bagi korban Tsunami. Kemarahan mereka juga dilampiaskan melalui tagar Twitter #KoinUntukAustralia.
Dilansir dari The Guardian, reaksi kemarahan warga Aceh ini disebabkan pernyataan provokatif dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Dia menyinggung bantuan Australia untuk tsunami ketika meminta hukuman mati dua warganya tidak dikabulkan Indonesia.
Seorang netizen, Nikita Paradia memposting foto koin 1.000 rupiah diselembar kertas dan menulis ‘Apakah itu cukup? Tolong Sebutkan rekening bank anda, Tuan Tony Abbott’.
Abbott mengatakan, Indonesia harus memberhentikan hukuman terhadap dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumuran (33 tahun). Dia menyarankan bahwa Indonesia harus membalas bantuan Tsunami Aceh sebesar satu milyar dollar.
Seorang warga Aceh Dina Handayani (27) mengatakan, Perdana Menteri Australia harus malu dengan komentarnya. Mereka juga dengan senang hati akan mengembalikan uang darinya.
“Kami tidak pernah meminta bantuan mereka, mereka menawarkan kepada kami sebagai sopan santun,” ujar Dina.
Seorang mahasiswa pascasarjana asal Aceh, Burhanuddin Alkhairy (26) mengatakan, teman-temannya yang memulai tagar twitter sebagai cara agar pesan mereka sampai pada PM Australia. Alkhairy menyesalkan Abbott menghubungkan bantuan tsunami dengan hukuman mati pengedar narkoba. Menurutnya ini adalah dua hal yang berbeda.
Alkhairy mengatakan, warga Aceh marah karena Abbott menjanjikan bantuan Tsunami Aceh sesuai kondisi dan berlaku surut. Terkait tagar itu, kelompoknya tidak pernah benar-benar mengumpulkan koin.
Tetapi aksi ini telah menginspirasi orang lain untuk melakukannya. Sekelompok Organisasi Mahasiswa Muslim, Jumat (20/2) telah mendirikan pos di jalan utama untuk mengumpulkan sumbangan.
Pengumpulan koin juga berlanjut pada Sabtu (21/2) oleh para relawan dengan sebuah kotak bergambar bendera Australia di pinggir jalan. Gerakan pengumpulan ini dinilai harus dilakukan dengan serius dan dikirimkan langsung pada Abbott.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, pihaknya tidak menanggapi pernyataan yang emosional seperti ancaman. Indonesia telah memberlakukan hukuman mati karena sesuai hukum internasional sebagai bagian dari negara darurat narkoba.
sumber: republika.co.id